7 Februari 2025

`

Kepala Dinas Pendidikan Dukung Operasi Zebra

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepada Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur,  Dra Zubaidah MM, menyambut baik Operasi Zebra Semeru 2018. Mengingat, salah satu targetnya adalah anak – anak di bawah umur, yang belum mempunyai Surat Ijin Mengemudi (SIM).

 

 

Pelaksanaan Operasi Zebra.

KARENA itu, dirinya menghimbau, agar anak usia sekolah yang belum memiliki SIM tidak mengemudikan kendaraan. Untuk aktivitas pulang pergi sekolah, bisa diantar jemput atau menggunakan mobil atau bus sekolah, sehingga tidak melanggar peraturan lalu lintas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah MM.

“Saya kira, Operasi Zebra bagus saja, terutama untuk anak sekolah yang belum mempunyai SIM, agar tidak melanggar aturan. Ada baiknya, diantar jemput saja, atau dengan sarana transportasi yang telah disiapkan pemerintah daerah,” tuturnya, saat dikonfirmasi, Kamis (08/11/2018).

Ia melanjutkan, himbauan larangan penggunaan motor untuk yang belum memiliki SIM, sudah  dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Ada atau tidaknya Operasi Zebra, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak – anak di bawah umur.

“Himbauan seperti itu sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, sebagai langkah nyata, Dinas Pendidikan melakukan pengadaan bus sekolah. Hal itu sebagai solusi larangan siswa tidak boleh membawa sepeda motor bagi yang belum mempunyai SIM,” lanjutnya.

Zubaidah mengaku, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan 16 armada, untuk siswa dan gratis. Dengan kondisi mobil baru, berkeliling setiap hari dengan rute yang sudah terbagi disesuaikan dengan jalurnya.

Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra membenarkan, jika salah satu target Operasi Zebra Semeru 2018 adalah anak di bawah umur dan belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Iya betul, satu dari 7 pelanggaran yang ditindak tilang dalam Operasi Zebra Semeru 2018 adalah pengemudi di bawah umur, yang belum memiliki SIM. Sebaiknya, bisa dengan cara antar jemput dulu, atau dengan sarana transportasi yang telah disiapkan pemerintah,” tuturnya.

Karena itu, lanjutnya, salah satu tujuan operasi adalah mengantisipasi tindak kejahatan serta menekan angka Laka Lantas. Menurutnya, kecelakaan lalu lintas, sering diawali dari adanya pelanggaran.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, pelanggaran lain di antaranya, pengemudi kendaraan roda dua  tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat atau lebih.

Pelanggaran over speed atau kecepatan yang melebihi ambang batas, melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah pengaruh minuman keras maupun narkoba dan pengemudi kendaraan menggunakan smartphone atau ponsel. Operasi Zebra sendiri, sudah berlangsung sejak (30/10  – 22/11).

“Operasi kali ini, dimaksudkan meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk patuh berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran, menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas.  (ide)