20 April 2025

`

Kejari Tanjung Perak Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, berkomitmen bersih dari korupsi, penataan reformasi birokrasi yang lebih baik serta meningkatkan pelayanan publik.

 

 

Kajari Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady tandatangani prasasti.

PENCANANGAN Zona Integritas yang dilaksanakan, Senin (25/02/2019) di halaman kantor Kejari Tanjung Perak di Jalan Kemayoran Baru Surabaya ini,  dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak, Rachmat Supriady, dengan ditandai penandatanganan prasasti. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dari Korupsi pada Kejari Tanjung Perak Surabaya.

“Titik utama sentral WBK dan WBBM ini, kita melaksanakan Zona Integritas. Tujuan utamanya ada tiga pokok, yakni pencegahan korupsi, penataan reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” kata Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriady.

Dijelaskan Rachmat terkait pencegahan korupsi akan difokuskan pada meminimalisir terjadinya korupsi. “Kalau bisa kita hilangkan segala upaya-upaya penyalahgunaan yang masuk korupsi. Termasuk KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme),” jelas Rachmat.

Selanjutnya, penataan reformasi birokrasi. Dimana akan melaksanakan dan memaksimalkan penataan tata laksana interen yang ada di Kejari Tanjung Perak. Kemudian memaksimalkan segala proses administrasi. “Saya juga meminta untuk interen Kejari Tanjung Perak memaksimalkan peningkatan kinerja,” imbuhnya.

Dan terakhir menyangkut pelayanan publik. Kejari Tanjung Perak akan membenahi dan memaksimalkan hal yang berkaitan dengan pelayanan publik. Sehingga masyarakat merasa terpuaskan. Walaupun, mereka (masyarakat, red) merupakan pelanggar, seperti pelanggaran (kasus) tilang.

“Dalam hal memaksimalkan pelayanan publik di Kejaksaan ini ada perubahan paradigma. Walaupun mereka pelanggar hukum, kita tetap harus melayani semaksimal mungkin,” tegasnya.

Ditambahkan Rachmat, pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini, sesuai amanat dari Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) RI yang dilaksanakan di seluruh Kejari yang ada di wilayah Jawa Timur. “Kita semua mendukung ini. Saya juga meminta agar semua mendukung kegiatan yang sudah diamanatkan pimpinan,” terang Rachmat. (ang)