Site icon `

Kejari Segera Tetapkan Tersangka Kasus KONI

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KONI (Komite Olah Raga Nasional Indonesia) Kota Malang, menyusul telah dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan.

 

 

Kasi Pidsus, Dyno Kriesmiardi dan pejabat Kejari Kota Malang.

“YA, SUDAH kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu terkait dana hibah tahun 2020 dan tahun 2021. Masing- masing Rp 10 miliar,” terang Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dyno Kriesmiardi, SH,  Rabu (05/10/2022) siang.

Ia menambahkan, dengan sudah dinaikkanya ke penyidikan, berarti segera ada penetapan tersangka. Untuk tahap awal, penyidikan pada cabang olah raga Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).

“Kita awali pada Askot PSSI. Karena itu menjadi pintu masuk kepada cabang olah raga yang lain. Untuk tersangka, saat ini belum. Tapi segera. Dalam waktu dekat,” kata Dyno.

Terkait kerugian negara, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dyno Kriesmiardi, SH, belum menjelaskan secara pasti. Namun ia mengaku sudah mengetahui gambaran angkanya.

Terpisah, Sekretaris KONI Kota Malang, Ahmad Anang Fatoni, yang juga salah satu terperiksa, belum lama ini menjelaskan, pihaknya diminta keterangan dengan belasan pertanyaan. “Pertanyaan ke saya seputar kewenangan dan tugas pokok serta fungsinya. Ini terkait pengaduan masyarakat (dumas) tentang dana hibah ke KONI,” katanya.

Hingga saat ini, sudah 60 orang diperiksa. Mereka  dari berbagai posisi dan jabatan. Ada yang dari internal KONI dan  dari luar, dengan berbagai jabatan. Termasuk juga rekanan dalam pengadaan barang jasa. (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version