Kejar Raih Adipura Kencana, Bangunan Tepi Sungai Molek Dibongkar
3 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (DPUSDA) dan Satpol PP Kabupaten Malang, Jawa Timur, membongkar bangunan permanen di tepi Sungai Molek, Kepanjen, Kamis (24/05/2019), karena dianggap mengganggu arus lalu lintas dan keindahan tata ruang kota.
“SELAMA ini, Kepanjen sudah berulang kali meraih Piala Adipura, tapi belum pernah meraih Piala Adipura Kencana. Mengapa? Salah satu kendalanya adalah adanya bangunan permanen di tepi sungai, seperti bekas toko buah ini,” tegas Kabid Bina Manfaat dan Kemitraan Dina PU SDA, Meftahol Fauzi.

Menurut Fauzi, selain berada di tepi sungai, bangunan toko buah yang juga berada tidak jauh dari pertigaan Jalan Panji, Kepanjen ini, dituding sering menjadi biang kemacetan. Pasalnya, para pembeli buah yang menggunakan kendaraan roda empat, kerap parkir di bahu jalan, tepat di sisi barat pertigaan. “Alasan lain yang tidak kalah penting dalam pembongkaran bangunan ini adalah agar tidak ada kemacetan di pertigaan Jalan Panji,” ujarnya.

Tidak hanya menertibkan dan membongkar bangunan di tepian Sungai Molek, DPUSDA Kabupaten Malang pun akan menyulap sungai yang menjadi ikon Kota Kepanjen. “Selain sebagai upaya untuk meraih Piala Adipura Kencana, sesuai dengan tiga misi Kabupaten Malang, kita berencana merubah Sungai Molek menjadi salah satu wisata air dengan memberdayakan masyarakat lokal. Nantinya, kita akan merangkul para PKL, untuk berjualan di pujaseranya,”ungkap Fauzi.
Dia ingin ke depan Sungai Molek yang berada di Penarukan, Kepanjen ini bisa menjadi kawasan wisata air terpadu, terdiri dari kafe atau pujasera, dan wahana wisata air seperti perahu dan sepeda air. Hal ini dinilai sangat memungkinkan, karena aliran Sungai Molek yang melintas di tepi Jalan Raya Penarukan, Kepanjen, kondisinya sekarang jauh berbeda dengan dahulu. Jika dahulu terkesan kumuh, saat ini bisa dikata sangat asri, dengan pepohonan rimbun di tepi sungai.
“Untuk mewujudkan agar Sungai Molek bersih, kita akan lakukan penertiban dan pembersihan, mulai dari hulu sungai di Dam Blobo, Desa Sukoraharjo, Kepanjen hingga Karangkates, Sumberpucung. Penertiban bangunan permanen, kita lakukan pertama kali hari ini,” beber Fauzi.
Sementara itu, Budi Wiryawan, ST, Ketua Molek Comunity —sebuah paguyuban masyarakat Kepanjen yang peduli Sungai Molek— menyambut baik program DPUSDA tersebut.
“Kami sangat senang dan mendukung sekali bila sungai yang menjadi ikon Kepanjen ini dijadikan wisata air. Tentu ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kepanjen, khususnya yang berada di sekitar aliran Sungai Molek. Kami, warga Kepanjen, siap menjaga kebersihannya,” tegasnya.
Warga Cepokomulyo, Kepanjen ini menambahkan, sepuluh tahun yang lalu, sungai yang melintasi Kepanjen ini terkesan kotor dan kumuh, karena selain digunakan untuk kegiatan MCK (Mandi Cuci Kakus), sungai yang sebenarnya saluran irigasi yang berinduk pada Sungai Brantas ini juga kerap digunakan warga untuk membuang sampah.
“Kondisi beberapa tahun lalu memang seperti itu. Namun dengan sosialisasi dan edukasi, baik yang dilakukan Pemkab Malang, maupun dari Molek Comunity, kondisi Sungai Molek sekarang sudah jauh berbeda. Kami optimis, jika dikemas secara apik dan profesional, sebagai kawasan wisata air terpadu, Sungai Molek mempunyai potensi yang bagus,” pungkas Budi Wiryawan. (diy)