Kejaksaan – UB Tandatangani Kerjasama
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Interaksi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang, akan semakin inten dilaksanakan, menyusul ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Jamuan, Rektorat UB, Rabu (11/03/2020).

NOTA kesepahaman ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Dhamawangsa, SH, dengan Rektor UB, Prof. Nuhfil Hanani. Hadir pula beberapa Kepala Seksi Kejaksaan Negeri dan beberapa Wakil Rektor UB.
“Hari ini, kami melakukan nota kesepahaman dengan Universitas Brawijaya, terkait pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat. Salah satu yang mendasari, banyak mahasiswa UB yang magang di Kantor Kejaksaan,” terang Andi Dharmawangsa melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dian Purnama, SH, Kasi Intel Yusuf Hidayatullah, SH, dan Kasubag Bin, Heru BW, SH, usai pemandanganan MoU.
Dian menambahkan, selain terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi, (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat), juga penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), termasuk juga menggunakan pendapat ahli dari akademisi UB.
“Kalau memang dalam persidangan memerlukan keterangan ahli, mungkin saja dari akademisi UB. Untuk itu, setelah MoU ini, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan kerjasama jaksa pengacara negara, dengan tim Bagian Hukum UB terkait perdata. Tentang poin apa saja, masih sedang dibicarakan,” lanjut Dian.
Yang jelas, lanjutnya, Kejaksaan siap apabila UB memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) serta pendampingan hukum, penerbitan pendapat hukum dan lainnya.
Disinggung kemampuan mahasiswa UB yang magang di kantor Kejaksaan, Dian mengaku, mahasiswa UB, khusunya dari Fakultas Hukum, cukup mumpuni. Bahkan bisa segera menyesuaikan dan menyerap ilmu. Selain itu, para mahasiswa magang juga ingin menjadi pegawai di Kejaksaan. (ide/mat)