19 April 2025

`

Kejaksaan Periksa 60 Pengurus KONI dan Cabor

2 min read
"Di PSSI pengurusnya sudah menjalani pemeriksaan. Khusus cabor ini, 30 orang telah menjalani pemeriksaan. Proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga ditemukan penyelewengan dan orang yang paling bertanggungjawab."

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur, sangat  serius menangani dugaan penyelewengan dana di Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang. Buktinya, sudah 60 orang diperiksa. Namun belum ada orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

 

Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmiardi, SH, bersama Kukuh YP, Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

 

“YA BETUL, sampai saat ini, sudah 60 orang diperiksa. Mereka itu dari berbagai posisi dan jabatan. Ada yang dari internal KONI, ada juga dari luar, dengan berbagai jabatan. Termasuk juga rekanan dalam pengadaan,” terang Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dyno Kriesmiardi, SH,  ditemui di kantornya, Selasa (30/08/2022).

Banyaknya orang yang diperiksa ini,  masih kata Dyno, berawal dari banyaknya Cabang Olah Raga (Cabor) yang ada di lingkup KONI Kota Malang. Yakni berjumlah 46 cabor. Sedangkan setiap cabor, mengelola anggarannya masing – masing. “Jadi, KONI itu menerima dana dari Pemkot Malang. Selanjutnya, dari KONI  didistribusikan untuk keperluan masing masing cabor. Jadi kami memeriksa dari KONI dan dari para pengurus cabor,” lanjutnya.

Salah satu yang diperiksa adalah cabor sepak bola yang berada dalam naungan PSSI Kota Malang. Di cabor tersebut, pengurusnya diperiksa Apalagi PSSI paling banyak mengelola anggaran  dibanding cabor yang lain.

“Di PSSI pengurusnya sudah menjalani pemeriksaan. Khusus cabor ini, 30 orang telah menjalani pemeriksaan. Proses penyelidikan ini akan terus dilakukan hingga ditemukan penyelewengan dan orang yang paling bertanggungjawab,” tambah Kukuh YP,  Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Apakah masih ada tambahan pihak yang akan diperiksa? Kukuh menjawab, kemungkinan itu masih ada. “Tentunya kami juga dibatasi waktu ya. Untuk itu ya sesegera mungkin bisa kelar secepatnya,” tutupnya. (bri/mat)