Kebut-Kebutan, 6 Korban Bergelimpangan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Suasana di sekitar Jalan Raya Letjend S Parman- Jalan A Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (4/9/2019) pukul 02.30 Wib, mendadak gempar akibat adanya aksi ugal-ugalan kebut-kebutan (balap liar).

TRAGISNYA akibat aksi kebut-kebutan itu, 5 orang harus dirawat di rumah sakit dan 1 ibu tewas di lokasi kejadian. Diperoleh informasi, dini hari itu, pengemudi Honda Accord dan pengemudi sedan Audi saling berkejar-kejaran dari arah Selatan ke Utara dengan kecepatan tinggi.
Tepatnya di Jalan Letjen S Parman depan Showroom Damai Mobil Kota Malang, mobil Honda Accord tersebut menabrak motor Vario dikendarai Julia dan motor Vario yang dikendarai Anto, yang melaju di depannya. Benturan keras pun terjadi, 6 orang tertabrak mobil dengan kecepatan tinggi.
Disaat bersamaan, belakang mobil Honda Accord ditabrak sedang Audi yang juga dengan kecepatan tinggi. Kejadian itu mengundang perhatian warga sekitar hingga membantu memberikan pertolongan. Saat itu ke 6 orang korban sudah bergelimpangan di jalan.
Sri Wudias Nanik tak tertolong, dia mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di TKP. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Unit Laka Lantas Polres Malang Kota. Petugas segera datang ke lokasi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi. Diduga baik pengemudi Honda Accord maupun Audi dalam kondisi menenggak minuman keras.
Dalam kejadian ini sudah ditetapkan 2 tersangka. Yakni pengemudi kendaraan Honda Accord No.Pol.: DK-261-IE, bernama Andryan Kharismawan Shahputra (26) mahasiswa, warga Blimbing Indah Tengah Kecamatan Blimbing, Kota Malang dan pengemudi kendaraan sedan Audi Nopol N 1294 JS bernama Aldo Putra Kusuma (25) warga Jalan Ikan Paus, Kota Malang.
Sedangkan orang-orang yang tertabrak yakni pengendara kendaraan Honda Vario 125 Nopol N 6895 GX, Julio Erianto (16) pelajar warga Lesanpuro Gang II, membonceng Salman Alfarisi (19)warga Jalan Mayjend Sungkono, VI, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pengengda Motor Vario 150 Nopol N 3836 AAW, Anto Anugrah Catur (27) warga Jalan Simpang Peltu Sujono, Kota Malang, membonceng Ditta Putri (21) warfa Dusun Bondosari, Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Diajeng Tri Lestari (20) warga Dusun Sanan, Deaa Watugede, Kecamatan Singosari dan Sri Widias Nanik (34) warga Jalan Randu Agung, Desa Gondang Barat, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dari para korban ini, 5 orang dilarikan ke IGD RSSA Malang, sedangkan Sri Wudias Nanik meninggal di lokasi. Kanit Laka Lantas Polres Malang Kota Iptu Deddy mengatakan, kedua mobil itu saling kebut-kebutan dari arah selatan ke utara.
Keduanya saling mengenal dan terkena pengaruh minunan keras. Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan meminta ketwrangan para saksi.
“Kami telah mengamankan dua sopir mobil dan masih melakukan pemeriksaan saksi lainnya, ” tegas Iptu Deddy. (*).