25 April 2025

`

Kasus Korupsi Lab MIPA UM, Kejari Wawancarai Beberapa Orang

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang terus melakukan pengumpulan data dan fakta, serta mewancarai sejumlah orang terkait kasus korupsi pengadaan laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Malang.

 

 

Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni (tengah) didampingi para Kasi.

“KAMI minta wawancara. Itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan seseorang. Tentu, didukung data dan fakta. Tidak bisa mendengar satu sisi saja. Kami tidak ingin hanya katanya,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (25/02/19).

Disinggung sudah sejauh mana prosentase progress dari dilakukan saat ini, ia tidak merincinya. Bahkan tidak menggunakan prosentase, namun tegas iya dan tidaknya. Dirinya pun tidak mau berjanji, namun tidak ada kepastian.

“Gak pake persen-persenan, kalau iya-iya kalau tidak-tidak. Begitu,” lanjutnya.

Ia mengaku, sudah sudah wawancarai beberapa orang, namun belum menemukan indikasinya. Proses wawancara dilakukan dengan mendatangi sumber.

“Wawancara itu berbeda dengan pemeriksaan. Kalau pemeriksaan, orang yang bersangkutan dipanggil ke Kejari Kota Malang,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus UM terjadi pada anggaran tahun 2009 untuk pengadaan sarana pendidikan di Lab MIPA UM. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan sekitar 14 milyar lebih.

Bahkan, dosen UM yang diduga terlibat, kini telah divonis hukuman penjara. Dalam materi kasasinya, dosen tersebut menyebut ada dugaan keterlibatan pimpinan dan Wakil UM kala itu. (ide)