25 April 2025

`

Kasek dan Wakasek SMKN 10 Kota Malang Jalani Sidang Tipikor

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang, Jawa Timur, memasuki babak baru. Dua terduga tindak pidana korupsi yang menjabat Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Senin (25/10/2021).

 

Kasus dugaan korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang, Jawa Timur, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Senin (25/10/2021).

 

“SEBAGAIMANA dijadwalkan, kasus di SMKN 10 Kota Malang itu, mulai disidangkan. Pelaksanaannya di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya,” terang  salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Bobby  Ardirizka Widodo, SH, Senin (25/10/2021).

Ditambahkannya, karena masih dalam masa pendemi COVID 19, sidang dilaksanakan lewat zoom. Kedua terdakwa tetap dalam tahanan masing- masing. Untuk kepala sekolah di Rutan kelas 2 A Kejaksaan Tinggi Surabaya. Sementara wakil kepada sekolah berada di Lapas Kelas 1 A Lowokwaru,  Kota Malang.

Para kuasa hukum terdakwa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Surabaya, Senin (25/10/2021).

“Yang di lokasi Pengadilan Negeri Tipikor hanya Hakim, Jaksa,  dan Kuasa Hukum saja. Sementara kedua terdakwa tetap dalam tahanan,  mengikuti persidangan dengan online,” lanjut Bobby.

Disinggung agenda sidang perdana, Bobby menyebut, agendanya adalah pembacaan dakwaan. “Dakwaannya, sebagaimana pasal 2 (1), pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 diubah dan ditambah Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” katanya.

Sementara itu, dalam sidang perdama  ini, pihak terdakwa tidak mengajukan keberatan atas dakwaan JPU (eksepsi). Untuk itu, dalam sidang selanjutnya, langsung pembuktian dengan memanggil para saksi.

Dalam kasus ini, diperkirakan  negara mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. Kasus ini terkait dengan kegiatan yang bersumber dari dana BA BUN tahun 2019 dan BPOPP tahun 2020. (aji/mat)