14 Februari 2025

`

Kartu ATM Tertelan, Rp 23 Juta Melayang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Triyanto (51), warga Balungwatu RT. 04 / RW 10,  Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan yang tinggal di Perum Puri Kartika Asri, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menjadi korban stiker nomor pengaduan abal-abal.

 

 

PERISTIWA itu terjadi di ATM BRI, di kawasan SPBU Jl. Panji Suroso, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (17/02/19) sekitar pukul 19.30 WIB.

Akibat dari kejadian itu, ia menderita kerugian hingga Rp 23.850.000. Tanpa menunggu waktu lama, korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Malang, Senin (18/02/19).

Sebelumnya, korban melakukan transaksi di ATM BRI, di dalam area SPBU Jl. Panji Suroso, Kelurahan Purwodadi. Saat itu, ATM BRI milik korban tertelan.

Diduga panik, korban kemudian menghubungi nomor telepon 08818004000 yang berada di bawah layar monitor mesin ATM tersebut.

Korban kemudian berbicara dengan seorang perempuan yang mengaku sebagai call center BRI Kawi. Seseorang tersebut, meminta identitas, nomor rekening dan nomor pin ATM. Bahkan berjanji, akan menindaklanjuti laporan korban.

Setelah semua identitas diperoleh, korban merasa curiga, kemudian mendatangi kantor Bank BRI Jl. Kawi, Kota Malang. Saat itu, ia ditemui security Bank. Selanjutnya diarahkan untuk menghubungi call center BRI pusat di nomor telepon 14017.

Selanjutnya, keseokan harinya, Senin (18/02/19)  korban datang ke kantor Bank BRI unit Bangil Kabupaten Pasuruan untuk mencetak print out saldo. Pada saat itu, korban mengetahui bahwa saldo rekening miliknya senilai Rp 23.850.000,- telah hilang. Padahal ia merasa tidak pernah melakukan transaksi.

Kasubag Humas Polres Malang Kota, Polres Malang Kota, Ni Made Seruni Marhaeni, membenarkan laporan tersebut. Ia menghimbau, agar masyarakat lebih waspada, apalagi menyangkut keuangan.

“Para penjahat mempunyai banyak cara dalam beraksi. Tetaplah waspada pada beragam model penipuan. Kalau sekiranya meragukan, sebaiknya menanyakan dahulu pada ahlinya,” tutur Kasubag. (ide)