14 Februari 2025

`

Kantor di Pemkot Malang Harus Terapkan K3

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Setiap satuan kerja di lingkungan Pemkot Malang, Jawa Timur, harus menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan mewujudkan perkantoran yang sehat, aman, dan nyaman, sehingga setiap pegawai sehat, selamat, bugar, dan produktif.

 

Wali Kota Malang, H. Sutiaji, memberikan arahan terkait penerapan K3 di lingkungan satuan kerja Pemkot Malang, Rabu (21/06/2023) di Hotel Atria, Malang.

 

HAL INI disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif, di sela-sela pembinaan K3 di lingkungan perkantoran Pemkot Malang, Rabu (21/06/2023) di Hotel Atria, Malang. “Melalui kegiatan ini ada pembinaan dan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap kantor, sehingga kita bekerja dengan kondisi yang nyaman,” katanya seraya menambahkan kegiatan ini diikuti para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah.

Sejumlah pejabat Pemkot Malang, Jawa Timur, mengikuti pembinaan K3 di lingkungan perkantoran Pemkot Malang, Rabu (21/06/2023) di Hotel Atria, Malang. (foto : malangkota.go.id)

Sedangkan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, menekankan, kesehatan dan keselamatan ditentukan oleh diri sendiri. Dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan setiap orang untuk menjaga keselamatan dan kesehatannya. Walau demikian kantor harus didesain untuk K3. “Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja adalah kewajiban kita masing-masing. Ada bahaya dan risiko kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga lingkungan kerja yang sehat dan aman menjadi sebuah kebutuhan,” tegasnya.

Mantan politisi PKB yang sekarang pindah ke Partai Demokrat ini menjelaskan, berbagai permasalahan K3 dalam perkantoran yang kerap dijumpai adalah penataan dokumen dan peralatan yang tidak aman, penataan kelistrikan yang tidak aman, tangga darurat dan petunjuk darurat yang tidak optimal, posisi kerja yang tidak ergonomis, penempatan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran yang tidak sesuai, termasuk kondisi kantor yang kotor.

“Tidak hanya secara fisik lingkungan kantor yang dibangun agar aman dan sehat, tapi juga perlu dibentuk suasana kantor yang nyaman. Ketika suasana kantor nyaman, kita akan merasa kantor menjadi rumah kedua. Kita akan kerasan, tentu ini ada hubungannya dengan prestasi dan peningkatan kinerja,” ujarnya.

Dia menambahkan, Pemkot Malang segera melakukan sidak ke sejumlah satuan kerja terkait kesiapan kelengkapan K3 di perkantoran. Karena, dengan adanya pembinaan dan penguatan lingkungan kerja, kesehatan, kenyamanan, membuat karyawan sehat dan nyaman.  (aji/mat)