Kakek 63 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Dua remaja R (11) dan A (17), asal Jawa Timur, diduga menjadi korban pencabulan di Malang. Aksi pencabulan itu diduga dilakukan P alias PBS (63), warga Lowokwaru, Kota Malang. Untuk itu, petugas meringkusnya, Jumat (03/01/2025) siang.

DARI informasi yang diperoleh, peristiwa berawal saat tersangka mengajak korban ke salah satu toko pakaian. Saat mencoba baju di ruang ganti, korban dicabuli dengan cara disodomi. Setelah korban dan tersangka keluar dari toko baju, diajak mampir ke tempat kerja tersangka. Di lokasi tersebut, korban kembali mendapat perlakuan yang sama.
Di kesempatan yang lain, tersangka juga diduga melakukan aksi serupa kepada korban yang lain, A (17). Pasca perbuatan tersebut, korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian, sejumlah warga melapor ke aparat kelurahan dan dilanjutkan ke Polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan laporan tersebut. Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan, dan memintai keterangan dari sejumlah saksi. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan. Dilakukan proses lebih lanjut. Selain itu juga sambil menunggu hasil visum,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (06/01/2025) siang.
Atas perbuatannya, yang bersangkutan bisa diancam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (aji/mat)