Kabupaten Malang Raih Sertifikat Bebas Frambusia
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menerima sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan, di Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (31/05/2022) pagi.

SERTIPIKAT diserahkan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, dalam Peringatan Hari Malaria se Dunia 2022. Sesuai target nasional bebas frambusia tahun 2024, Kabupaten Malang telah dinyatakan lolos pada penilaian sertifikasi yang sudah dilakukan pada tahun 2021.
“Kami berkomitmen menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi, kerjasama, dan tetap berkomitmen mempertahankan pelaporan nol kasus frambusia di Kabupaten Malang. Kami akan menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya kembali kasus frambusia dan penularannya, dengan tetap melakukan promosi kesehatan dan menjamin ketersediaan sumberdaya,” kata Didik GS.

Mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ini menambahkan, SDM itu meliputi tenaga kesehatan dan kader terlatih, sarana dan prasarana, anggaran untuk mendukung tatalaksana kasus frambusia, surveilans frambusia berkinerja baik pasca sertifikasi bebas frambusia, serta mengkoordinasikan semua upaya yang dibutuhkan secara menyeluruh, terpadu, dilaksanakan serentak dan berkesinambungan demi terwujudnya eradikasi frambusia Indonesia 2024.
Wakil Bupati Malang juga berterima kasih kepada seluruh kader kesehatan sehingga Kabupaten Malang berhasil meraih prestasi ini. “Edukasi ini harus terus ditingkatkan dalam rangka menanggulangi penyakit menular, termasuk frambusia. Kader kesehatan harus terus bekerja bersama dengan Dinas Kesehatan. Namun Dinas Kesehatan juga wajib mengedukasi kader-kader kesehatan,” harapnya.
Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen, sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat. Terget kesepakatan global, regional, dan nasional, Indonesia harus bebas frambusia di tahun 2024. Dan, Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang masih dilaporkan kasus frambusia.
Karena itu, dalam rangka eradikasi frambusia, Menteri Kesehatan RI menetapkan kabupaten/kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi pemerintah provinsi dan pertimbangan Tim Penilai Frambusia Pusat. (bri/mat)