Jodoh Pilihan Orang Tua
4 min readAssalamu’alaikum… Pak Kyai, saya mau konsultasi dan Tanya. Saya seorang cewek tamatan SMA, umur saya 24 tahun, sekarang sudah bekerja menjadi karyawan di salah satu perusahaan di Malang. Saya sangat mencintai seorang cowok, teman kerja, tapi dia kelihatannya biasa-biasa saja dengan masalah cinta, kalu toh dia menyatakan cinta, itu sepertinya masih setengah-setengah. Dia memang tipe cowok yang tidak cemburuan, dan cowok yang tidak cemburuan itu katanya kurang sayang dengan kekasihnya, dan kalu saya bertanya tentang kesiapan menikah, dia selalu menjawab; ah itu sih hal yang paling mudah, tidak usah terburu-buru, nikmatilah masa muda dulu. Sementara orang tua saya selalu mendesak untuk segera menikah, karena usia saya yang sudah 24 tahun bagi seorang cewek sudah tua, dan orang tua saya menjodohkan saya dengan anak saudaranya (misanan: Jawa), rumahnya jauh di Banyuwangi sana, dan saya tidak pernah ketemu. Yang menjadi pertanyaan saya,… Pertama; Bagaimana sikap saya sebaiknya, menunggu pacar yang jelas saya mencintai, atau mengikuti kehendak orang tua yang saya sendiri harus membangun cinta mulai awal..? Yang kedua; Apakah boleh menikah dengan saudara (misanan) menurut syari’at ? Atas solusi dan jawaban Pak kyai saya sangat menunggu dan saya ucapkan terimakasih… 08125295xxx
Solusi dan Jawaban
Wa’alaikum Salam… Saudariku yang tercinta. Perlu saya komentari cowok yang mbak cintai, yang katanya dalam masalah cinta biasa-biasa saja, tidak cemburuan, dan ingin menikmati masa muda. Ini sebetulnya menurut psikologi kitab mantiq, bahwa cintanya masih setengah hati. Itu karena masih ada sesuatu yang mengganjal; mungkin dia punya jangkauan kesuksesan dulu, atau mungkin masih harus membiayai adiknya dulu, atau orang tuanya, atau juga kemung-kinan masih mencarikan jodoh adik pe-rempuannya (jika dia punya adik perempuan).
Maksudnya, jawaban cowok seperti itu banyak faktor yang sedang dialami, bukan semata karena kurang cinta, dia sebetulnya juga tipe cowok yang sangat hati-hati. Mungkin dia juga tidak ingin menyakiti ceweknya dengan janji-janji yang palsu. Dalam bercinta, cowok yang tidak cemburuan itu memang seakan menjadi simbol kurang sayangnya terhadap kekasih. Namun juga ada baiknya, biasanya dia mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Jika dia jadi pemimpin bisa lebih bijaksana.
Saudariku tercinta… memisahkan cinta adalah hal yang sangat berat dan sulit, apalagi sudah dibangun sekian lama dengan penuh perjuangan, itu bukan hal yang mudah. Luar biasa jika ada seorang yang mampu memisahkan cinta demi cita-cita, apalagi cita-cita orang tua. Namun lebih bijaksana lagi jika mbak mau bilang baik-baik sama kekasihnya atas desakan orang tua, siapkah kira-kira kalau segera menikahi sesuai harapan orang tua mbak.? Namun jika tidak maka apa yang dikatakan orang tua barang kali itu betul.
Memang, mengikuti kehendak orang tua di zaman sekarang seakan-akan naïf, kurang gaul, kuno, tidak menyenangkan dan seterusnya. Padahal tidak ada satupun orang tua yang ingin menjerumuskan anaknya, apa lagi dalam pernikahan. Pertimbangan orang tua biasanya dalam menjodohkan anaknya dengan saudaranya itu antara lain karena : agar persaudaraannya tidak putus, apalagi tempatnya berjauhan. Sudah saling mengenal, jika ada masalah biar mudah diselesaikan, warisannya biar tidak jatuh ke orang lain, dan lain-lainnya. Tapi yang jelas prinsip orang tua memang bagus, tinggal niat dari anaknya saja.
Dan Insya Alloh jika mbak berniat untuk membahagiakan orang tua, sebagi bentuk ibadah atau Birrul Walidain lalu mengikuti apa kehendak orang tua, dengan membangun cinta mulai awal lagi dengan pilihan orang tua. Alloh akan memberikan jalan yang terbaik. Namun harus diimbangi oleh pasangan mbak nantinya dengan niat yang sama.
Mengenai hukum menikah dengan saudara misan, Alloh SWT., telah membatasi siapa saja yang dilarang untuk dinikahi jelas dalam al-Qur’an surat An-Nisa’ ayat 23 yang artinya :
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan [281]; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Q.S. An-Nisa’ ayat 23).
[281] Maksud ibu di sini ialah ibu, nenek dan seterusnya ke atas. dan yang dimaksud dengan anak perempuan ialah anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah, demikian juga yang lain-lainnya. Sedang yang dimaksud dengan anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu, menurut jumhur ulama termasuk juga anak tiri yang tidak dalam pemeliharaannya.
Artinya bahwa saudara dari anak-anaknya paman atau bibi yang dalam bahasa Jawa disebut (kakak atau adik) misanan itu boleh dinikahi, dan dalam bahasa fikihnya itu bukan muhrim, masih membatalkan wudlu jika bersentuhan, maka boleh dinikahkan.
Saran kami, meskipun demikian, jika masih kurang mantap menurut ajaran Rosululloh SAW, sebaiknya mbak melakukan solat istikhoroh, agar mendapat petunjuk dan berkah nantinya, sehingga benar-benar menjadikan rumah tangga yang berkah, sakinah, mawaddah war rahmah.
Demikian solusi yang kami sam-paikan mudah-mudahan menjadi bahan renungan untuk melangkah yang lebih baik dan mendapatkan berkah serta petunjuk dari yang maha kuasa. Amin.*