23 Maret 2025

`

Jika Ada Perintah, Dandim 0818 Siap Terapkan PPKM Jilid II

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II jika memang ada perintah dari pimpinan. Sebab, sampai saat ini, rencana PPKM jilid II masih tanda tanya.

 

Komandan Kodim 0818/Malang-Batu, Letkol (Inf) Yusub Dody Sandra

 

“SAYA belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Tapi, jika ditambah dua minggu lagi, kami siap untuk mendisiplinkan kegiatan masayrakat. Apa pun yang diinstruksikan pemerintah, kami siap melakukan. TNI-Polri siap menjalankan apa pun instruksi pusat,” ungkap Yusub, Jumat (22/01/2021).

Menurut Yusub, PPKM jilid II dilakukan karena berdasarkan evaluasi,  kasus harian COVID-19 di Kabupaten Malang, penambahannya masih cukup tinggi. “Meskipun angka kematian bisa ditekan, tapi untuk penambahan kasus masih banyak.  Kebijakan itu diambil dari rata-rata nasional masih tinggi, sehingga  ada kebijakan itu,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Yusub, pemerintah pusat berinisiatif menambah masa PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang. Kebijakan tersebut sepertinya berlaku untuk semua kota/kabupaten se-Jawa – Bali.

“Sepertinya Kabupaten Malang juga ikut PPKM jilid II. Tapi semua harus ada petunjuk dari pimpinan pemerintah daerah. Sebelum ada kebijakan atau aturan, ya jangan langsung diikuti. Jangan terprovokasi. Intinya, protokol kesehatan harus tetap dijalankan. Untuk jam malam, nanti ada revisi. Tapi menunggu informasi dari pusat,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Nomor HM.4.6/06/SET.M.EKON.3/01/2021, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM yang akan dimulai pada  26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Dalam PPK jilid II ini, akan tetap ada  pembatasan masyarakat, sama dengan PPKM sebelumnya. Namun ada sedikit perubahan  tentang jam operasi untuk kegiatan perekonomian di pusat perbelanjaan. (mat)