16 Januari 2025

`

Jembatan Gebyak Ambruk Karena Bina Marga Acuhkan Usulan Camat Singosari

2 min read
"Saat tanggul sisi timur jembatan jebol dan pondasi putus yang mengakibatkan jembatan ambruk, sebenarnya usulan pembangunan kembali telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan."

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Jembatan di Dusun Gebyak, Desa Purwoasri, Kecamatqn Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak akan ambrol jika Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang mau memfasilitasi usulan Camat Singosari, Eko Wahyu Widodo, agar jembatan itu diperbaiki lebih dulu.

 

Jembatan di Dusun Gebyak, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ambruk, beberapa waktu lalu.

 

Sudarman

SEBAB, menurut Eko Wahyu Widodo, pihaknya sudah memasukkan usulan pembangunan kembali sejak tujuh bulan lalu, sebelum jembatan ambruk.

“Saat tanggul sisi timur jembatan jebol dan pondasi putus yang mengakibatkan jembatan ambruk, sebenarnya usulan pembangunan kembali telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Bina Marga. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan, ” kata Eko.

Karena tidak ada tanggapan dari Dinas Bina Marga, akhirnya jembatan yang sangat strategis ini pun ambruk, Maret 2022 lalu.

Sedangkan pengerjaan jembatan di Dusun Gebyak, Desa Purwoasri,  Kecamatqn Singosari, ini tak bisa cepat, karena kerusakannya tidak masuk kategori bencana alam. Jika penganggarannya dimasukkan dalam PAK (perubahan anggaran keuangan), proses pengerjaannya tetap harus melalui mekanisme aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) sebagai bagian upaya transparansi anggaran.

Hal ini diungkapkan Sudarman, S.Pd,  anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang yang membidangi pembangunan, Kamis (23/06/2022) siang.

Jumain, Ketua RT 03/RW 05 Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Sudarman, ambruknya jembatan tersebut terjadi pada Maret 2022. Sedangkan proses penganggaran telah selesai pada  Desember 2021. Sedangkan pembagiannya dalam pos kegiatan selesai dilakukan pada Januari 2022.

“Seandainya jembatan tersebut ambruk disebabkan oleh bencana alam, kemungkinan pengerjaannya bisa dilakukan melalui anggaran tanggap darurat yang pos kegiatannya bisa dipergunakan sewaktu- waktu” jelas Sudarman.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan,  pembangunan  jembatan penghubung jalan altermatif Lawang – Kota Batu yang terletak di Dusun Gebyak, Desa Purwoasri, Kecamatan Singosari, tersebut,  dilakukan secara reguler melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Mantan Kepala Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini menambahkan, saat ini segala proses perencanaan maupun penganggaran kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang telah terkoneksi dengan pemerintah pusat, sehingga segala kegiatan apa pun harus tertata dan terstruktur melalui SIPD.

Adanya sistem tata kelola pemerintah yang terkoneksi antara daerah dan pusat ini menjadikan kegiatan Pemerintah Kabupaten Malang, baik usulan masyarakat saat Musrenbang maupun rencana kegiatan rutin pemerintah daerah, akan dimasukkan dalam aplikasi SIPD setahun sebelumnya. Ini termasuk proses hasil PAK akan diaplikasikan dalam SIPD terlebih dahulu. Setelah itu akan dimulai proses pembangunannya.

“Semua kegiatan yang ada di pemerintahan saat ini harus melalui SIPD, sehingga masyarakat tahu kapan jembatan tersebut akan dibangun. Ini sekaligus bentuk  transparansi, ” pungkasnya.  (mak/mat)