23 Maret 2025

`

Jadi Pembina Upacara di SMAN 3, Kapolresta Ingatkan Bahaya Narkoba dan Laka Lantas

2 min read
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri jadi pembina upacara di SMAN 3 Kota Malang, saat upacara bendera.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengingatkan dampak negatif narkoba dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, dirinya mengakui banyaknya alumnus SMA Negeri 3 Kota Malang yang menjadi pejabat, baik TNI/Polri.

 

HAL ITU ia sampaikan saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri 3 (Semanti), Jl. Sultan Agung, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Senin (28/01/2019).

“Ini kesempatan pertama saya, jadi pembina di SMAN 3. Sekolah yang alumnusnya banyak menjadi pejabat. Karena itu, kalian harus semangat mengukir dan mencetak prestasi di sekolah ini. Dan satu yang penting, jahui narkoba,” tuturnya saat jadi pembina, di SMAN 3.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri bersama para guru dan murid SMAN 3 Kota Malang usai upacara bendera.

Ia berpesan, usia 17 – 35 tahun, merupakan usia produktif, dikenal juga sebagai kaum millenial. Pemuda-pemuda penerus bangsa Indonesia, yang akan membawa bangsa menjadi maju dan terus berkibar.

Selain itu, Kapolresta mengingatkan, di tahun 2018, di Kota Malang terjadi 213 kecelakaan lalu lintas. Dari data, 72% kejadian disebabkan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang mayoritas penggunanya berusia 17 sampai 35 tahun.

“Dari tinggi angka laka lantas, kita wajib mengambil langkah strategis, untuk membangun pola pikir dan budaya positif pada kaum millennial. Sebagai pengguna jalan, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini dimaksudkan,  menekan pertumbuhan angka kecelakaan,” lanjut Asfuri.

Kapolresta mengingatkan, Kota Malang menjadi sasaran  radikalisme. Untuk itu setiap pribadi harus membentengi diri, dengan ilmu agama yang kuat. Perlunya juga, meningkatkan kewaspadaan pada gangguan kamtibmas, yang mungkin bisa terjadi.

“Kota Malang sasaran curanmor, jadi anak- anak harus waspada jika membawa sepeda motor. Lengkapi dengan kunci ganda dan perlengkapan surat kendaraan,” pungkasnya. (ide)