18 April 2025

`

Jadi Kurir Sabu Dibayari Rp 100 Ribu, Ibu RT Dibui

1 min read
Sri Winarti, tersangka kurir sabu yang diamankan Polisi.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sri Winarti, ibu rumah tangga (RT) asal Jl. Muharto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, harus mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota, karena diduga mengisi bungkus mie instant dengan sabu. Celakanya, ia mengantarkan bungkus mie berisi sabu tersebut kepada pemesannya.

 

“DALAM satu kali mengantar, ia mendapatkan upah Rp. 100 ribu. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu. Ia menggunakan sistem ranjau dengan meletakkan barang bukti (BB) di suatu tempat,” terang Kasat Narkoba, Polresta Malang Kota, Kompol Adi Sunarto, Senin (20/01/2020) siang.

Adi Susanto melanjutkan, penangkapan Sri berawal dari hasil pengembangan kasus Hari Susanto (25). Ia diringkus di Jl. Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun setelah membeli 13 gram sabu-sabu. “Pengembangan dari percakapan di WhatsApp, sabu-sabu itu didapat dari ibu Sri yang manjadi kurir,” lanjut Adi.

Adi mengaku, hingga saat ini, Satreskoba Polresta Malang Kota masih memburu pemasok sabu-sabu kepada Sri.  Sri sendiri, mengaku hanya berperan sebagai kurir  yang tugasnya mengantar barang ke pemesan. (ide/mat)