Site icon `

Inspektorat Kabupaten Malang Verifikasi BOS 2021

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seperti tahun-tahun sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malang, Jawa Timur, kembali melakukan verifikasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021 pada UPT satuan pendidikan formal (SDN dan SMP) se Kabupaten Malang, 14-18 Pebruari 2022 di El Hotel Grande, Karangploso, Kabupaten Malang.

 

Petugas dari Inspektorat Kabupaten Malang, melakukan verifikasi dana BOS kepada perwakilan sekolah.

 

Petugas dari Inspektorat Kabupaten Malang, melakukan verifikasi dana BOS kepada perwakilan sekolah.

“PADA hari ini, Senin (14/08/2022) mulai dilaksanakan verfikasi atas penerimaan dana BOS nasional dari pemerintah pusat kepada sekolah-sekolah di daerah untuk jenjang SDN dan SMP,” kata Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, Msi, di Karangploso.

Tridiyah Maistuti menjelaskan, jumlah sekolah di Kabupaten Malang sebanyak 1.065 SDN, 97 SMPN. Mulai Senin (14/02/2022), kepala sekolah atau perwakilannya, datang ke lokasi yang telah ditentukan (El Hotel Grande) untuk menyampaikan laporan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dari pemerintah pusat melalui rekening masing-masing sekolah. Dana tersebut diverifikasi untuk mengetahui apakah penyalurannya telah terlaksana atau belum.

Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maistuti, SH, MSi.

“Intinya, kita melihat, apakah per 31 Desember 2021, setiap sekolah ada silva? Saldonya berapa? Baru kita cocokan atau konsolidasikan dengan pembukuan neraca Pemerintah Kabupaten Malang yang untuk saat ini masih disusun Tim BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan sedang diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sesuai Undang Undang Nomor 15 tahun 2004,” jelas Tridiyah, di sela-sela verifikasi BOS di Karangploso, 14 Agustus 2022 lalu.

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini menambahkan, setiap tahun Inspektorat melakuan verifikasi seperti ini. Karena BPK  setiap tahun juga  rutin mengaudit kecocokan jumlah saldo yang ada di setiap sekolah penerima bantuan BOSKAB. Hasil dari verifikasi ini akan diketahui total saldo dana BOS yang telah ditransfer dari pemerintah pusat (BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja), serta dana BOSKAB  dari  APBD Kabupaten Malang.

Petugas dari Inspektorat Kabupaten Malang, melakukan verifikasi dana BOS kepada perwakilan sekolah.

“Tetapi kita tegaskan, tujuan kita sebenarnya bukan perihal pemeriksaan. Tugas kita dalam rangka mencocokan hasil verifikasi jumlah saldo dana BOS yang diterima sekolah- sekolah. Verifikasi  ini dilakukan setiap tahun. Kepala sekolah atau bendahara sekolah kami undang ke sini,” jelasnya.

“Karena kegiatan ini mencakup kegiatan yang besar, dan masih dalam kondisi pandemi COVID-19, sehingga kita tetap lakukan dengan protokol kesehatantahun. Sebagai catatan, verifikasi bertujuan untuk membantu pihak sekolah sebagai pengelola dana BOS supaya dapat menggunakan dan mempertanggungjawabkan dengan benar dana tersebut, “ ujar Tridiyah.

Dia juga berharap, sekolah bisa menggunakan dana BOS lebih efektif dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. “Untuk itu pihak sekolah harus teliti dan telaten. Mulai perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi harus tertata  dengan baik dan benar,” katanya seraya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberilan dukungan dalam kegiatan Verifikasi Dana BOS Tahun Anggaran 2021 ini.  (mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version