Industri Pembakaran Gamping Tebakar, Pemilik Rugi Rp 500 Juta
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah tempat usaha pembakaran gamping berukuran 30 X 20 M² yang berada di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Minggu (27/03/2022) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik, Winarno (62), warga Jl. Kalpataru RT 02/RW 01, Desa Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta.
KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, menjelaskan, pada Minggu malam, sekitar pukul 01.15 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Aji, salah seorang warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada tempat pembakaran gamping yang terbakar. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin Bambang S sebagai komandan regu tiga, sekitar pukul 01.20 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar),” kata Goly Karyanto, Senin (28/03/2022) pagi.
Selain itu juga dibantu 8 personil petugas damkar, 1 orang Babinsa, dan 3 relawan MSR (Malang Selatan Rescue). Mereka tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 01.50 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dan dibantu warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api.
“Butuh waktu cukup lama untuk memadamkan api, karena banyak material yang mudah terbakar. Baru sekitar pukul 04.30 WIB api baru dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Nilai kerugian sekitar Rp 500 juta. Soal penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang,” terang Goly Karyanto. (bri/mat)