13 Februari 2025

`

Incar Motor, Teman Mabok Dibuang ke Sungai

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satuan Reskrim Polresta Malang Kota, mengamankan MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, tinggal di Kecamatan Blimbling, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (04/06/2022).

 

Polisi merilis tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pembunuhan.

 

MDH diduga jadi tersangka pembunuhan Hari Setiawan (30) yang mayatnya mengambang  di Sungai Bango, Jalan Teluk Bayur, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/02/2022) silam.

“Ada kecurigaan terkait kematian korban, sehingga didalami penyidik. Dan kemarin Sabtu 4 Juni, mengarah kepada seseorang yang kita duga melakukan tindakan pembunuhan,” terang Kapolresta Malang Kota,  Kombes Pol Budi Hermanto, saat merilis tersangka dan barang bukti, di Polresta, Selasa (07/06/2022).

Seseorang itu, lanjut kapolresta,  MDH (44), warga asal Purwakarta, Jawa Barat, tinggal di kawasan Kecamatan Blimbling, Kota Malang. “Salah satu kecurigaan itu adalah satu unit sepeda motor milik korban  berada dalam pengusaan tersangka,” katanya.

Mengacu pada sepeda motor milik korban yang berada dalam penguasaan tersangka, akhirnya tersangka diamankan. “Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP,  ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” lanjutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga, mengatakan, motif pembunuhan diduga  karena sakit hati serta cemburu kepada korban. Selain itu juga ingin memiliki sepeda motor milik  korban. “Korban dan tersangka adalah teman. Tersangka sering membeli  barang-barang milik korban. Seperti handphone maupun baju yang dijual korban,” terangnya.

Lebih lanjut Bayu menjelaskan,   pembunuhan terjadi malam hari, sebelum mayat ditemukan. Saat itu, korban yang sedang dalam kondisi mabuk, dibonceng tersangka menggunakan motor milik korban. Kemudian dibawa ke  sungai dan dihanyutkan. Korban yang dalam kondisi mabuk berat, langsung hanyut di derasnya aliran sungai.

“Korban dipapah tersangka dalam kondisi masih hidup. Kemudian dihanyutkan ke sungai. Sementara motor korban dibawa kabur tersangka. Dari motor korban itu menjadi awal penyelidikan,” pangkas Bayu.  (aji/mat)