Ikadin Jatim Sesalkan Perusakan Kantor Ikadin Malang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia Jawa Timur (Ikadin Jatim) menyesalkan terjadinya perusakan Kantor Sekretariat DPC Ikadin Malang, Rabu (11/03/2020). Hal ini disampaikan Jumat (13/03/2020) siang di kantor setempat.

“DEWAN Kehormatan DPD Ikadin Jatim menyesalkan peristiwa kericuhan yang terjadi di kantor, Rabu (11/03/2020). Hal itu dilakukan beberapa oknum oganisasi massa tertentu,” terang Dewan Kehormatan Ikadin, A. Wahab Adhinegoro, SH, MH, didampingi, ZF Johny Hehakaya, SH, MH, dan Erdianto Wahyudi, SH.
Wahab melanjutkan, atas hal tersebut, Dewan Kehormatan DPD Ikasdin Jatim mendukung DPC Ikadin Malang Raya, yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resort Malang Kota.
Ikadin ini adalah sebagai organisasi profesi yang independen, tidak terkait, tidak terafiliasi dan tidak memihak dan memiliki masalah apa pun dengan ormas manapun. “Ikadin acara tegas menolak, tindakan anarkisme dan premanisme yang dilakukan pihak manapun dan dimanapun,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Ikadin Malang Raya, Leo Permana, SH, menjelaskan, kericuhan memang terjadi di kantornya. Ada beberapa peralatan kantor yang rusak, dan menimbulkan kerugian. “Permasalahan yang terjadi di kantor Sekretariat DPC Ikadin Malang Raya, merupakan permasalahan pribadi anggota. Tidak terkait dengan Ikadin,” jelasnya.
Leo menambahkan, hari itu juga, saat kejadian, pihaknya telah melapor ke Polres Malang Kota. (ide/mat)