19 Mei 2025

`

HMI Tolak Tapera, Komersialisasi Pendidikan, dan Kriminalisasi Pendidikan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ratusan  mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Jawa Timur, berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/06/2024) siang.  Mereka memprotes Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), komersialisasi pendidikan, dan kriminalisasi pendidikan.

 

Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Jawa Timur, berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/06/2024) siang.

 

DALAM aksi itu, para pengunjuk rasa menggunakan kostum serba hitam. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan. “Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini. Mulai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), komersialisasi pendidikan, dan kriminalisasi pendidikan,” kata Farhan Havis, juru bicara aksi.

Farhan Havis bersama para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang, Jawa Timur, berunjukrasa di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (10/06/2024) siang.

Dia menjelaskan, aksi ini atas instruksi serentak dari pengurus besar HMI yang  turun ke cabang dan daerah. “Tepat di tanggal 10 Juni 2024, bersuara secara serentak di berbagai daerah. Ada tiga hal yang kami suarakan hari ini bersama teman- teman aliansi dan komisariat,” terang Farhan Havis.

Menurutnya, Tapera itu gaji pekerja diambil 2,5 persen. Sedang dari pemberi kerja diambil 0,5 persen. Hal itu dirasa memberatkan, sehingga banyak pekerja yang menolak.

Sedangkan komersialisasi pendidikan, menurutnya, itu mengakibatkan biaya kuliah, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), menjadi berlipat dan mahal. Untuk itu, terkait dengan hal itu, dari pihak mahasiswa sudah melakukan uji materiil.

“Memang sudah diuji materi oleh teman- teman mahasiswa. Kami khawatir hal itu akan diberlakukan di tahun- tahun mendatang. Dengan biaya kuliah yang mahal, jelas memberatkan mahasiswa. Karena tidak semua mempunyai kemampuan yang sama,” lanjutnya.

Dalam aksi itu, peserta aksi juga membawa kertas kecil seukuran kartu, berwarna merah (kartu merah). Ini sebagai simbul bahwa pemerintah melakukan hal yang tidak pantas. Bahkan telah melanggar dengan mengambil hak- hak rakyat. (aji/mat)