Hindari Corona, Wali Kota Malang Liburkan Sekolah 14 Hari
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wali Kota Malang, Drs H. Sutiaji meliburkan satuan pendidikan di lingkungan Kota Malang, Jawa Timur. Libur sekolah untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP ini berlaku mulai Senin (16/03/2020) hingga 14 hari ke depan. Libur itu menindaklanjuti arahan dari pusat, berkaitan dengan kebijakan meliburkan sekolah, terkait meluasnya wabah virus Covid 19 (corona).

“KARENA bersifat instruksi dan bukan optional (pilihan), maka kami (Pemkot Malang) harus tegak lurus dan menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), maka mulai Senin, (16/03/2020), diliburkan,” terang Sutiaji.

Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, karena menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, pengumuman akan dilakukan tersendiri. “Saya memang perintah ke Kadikbud Kota Malang untuk berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Jatim di Malang agar ada keselarasan gerak kebijakan,” lanjutnya.
Selama diliburkan, dalam waktu 14 hari, diharapkan sekolah dan guru terus memonitor perkembangan belajar siswa, termasuk memanfaatkan sarana pengajaran jarak jauh maupun penugasan secara on line. “Saya minta sekolah agar melalui grup komunikasi, antara guru, wali murid, dan Dikbud, agar terus membangun komunikasi melalui media on line yang dimiliki,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Zubaidah, menginformasikan, menindaklanjuti perintah Kemendikbud dan perintah lanjutan dari Wali Kota Malang, telah mengalirkan kepada Kepala Sekolah dan juga MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
“Malam ini (Minggu, 15 Maret 2020) petunjuk dan perintahnya baru kami dapat, sehingga kami bergerak melalui jalur yang kami miliki malam ini juga. Sehingga masing-masing sekolah segera dapat menginfokan kepada orang tua murid, ” terang Zubaidah. (ide/mat)