Hasil Operasi Pekat Semeru : Polres Amankan 183 Tersangka
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2022, mulai 23 Mei hingga 3 Juni, Polres Malang, Jawa Timur, berhasil menangani 177 kasus, dan mengamankan 183 tersangka. Dari 177 kasus itu, 48 di antaranya kasus narkoba.
HAL INI disampaikan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, saat merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2022 di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (06/06/2022) pagi.

Menurut AKBP Ferli Hidayat, selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru, pihaknya melakukan operasi yang diarahkan kepada kejahatan- kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seperti premanisme, judi, miras, dan narkoba.

”Selama pelaksanaan operasi, kita menangani 177 kasus. Dari jumlah itu, 48 di antaranya adalah kasus narkoba. Dari 177 kasus tersebut, ada 183 tersangka yang diamankan, dan 89 di antaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan. Khusus narkoba, kita sudah mengamankan barang bukti berupa sabu sabu totalnya 1,3 kg, 183 gr ganja, dan beberapa obat- obatan terlarang lainnya,” kata Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Kapolres Malang menambahkan, ada beberapa daerah yang dikategorikan sebagai tempat yang sering terjadi kejahatan narkotika. Namun demikian, dia menegaskan, seluruh daerah sesungguhnya memiliki kerawanan yang sama, karena peredaran narkoba di jaman kontemporer saat ini bisa terjadi di mana saja dan dengan modus yang semakin menyulitkan.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, yang hadir dalam acara itu bersama Ketua DPRD, Darmadi, mendukung penuh upaya Polres Malang memberantas penyakit masyarakat. Apalagi narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu dia memohon kepada masyarakat bersama- sama memberantas narkoba agar Kabupaten Malang bebas narkoba. (iko/mat)