9 Oktober 2024

`

Hari Kedua PSBB: 750 Motor dan 47 Mobil Putar Balik

2 min read
Petugas sudah memasang himbauan untuk putar balik bagi kendaraan luar Kota Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Memasuki hari kedua, Senin (18/05/2020), pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, ribuan kendaraan  diperiksa di Pos Check Point batas Kota Malang, depan Karoseri Adiputro, Jl. Bale Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata ikut memeriksa kendaraan dalam pelaksanaan PSBB.

 

DARI catatan petugas, sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, sebanyak 4.500 kendaraan roda dua, 750 roda empat, dan 75 kendaraan roda enam atau lebih, diperiksa. Pemeriksaan mulai nomor polisi, pengemudi, dan penumpangnya.

“Dari jumlah itu, sebanyak 105 kendaraan roda dua dan 47 kendaraan roda empat disuruh putar balik, karena nopol luar kota. Sementara untuk roda enam atau lebih, masih nihil,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarnata, melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, Senin (18/05/2020).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata ikut mengawasi hilir mudik kendaraan dalam pelaksanaan PSBB.

Pemeriksaan kendaraan itu, lanjut Priyanto, selain pelaksanaan PSBB, sekaligus untuk Operasi Keselamatan Semeru 2020. Guna mendukung kegiatan itu, gabungan Sat Lantas dan personil Polresta Malang Kota lainnya, melaksanakan kegiatan di Pos Check Point yang telah ditentukan.

“Untuk orangnya, diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan thermogun. Selain itu, dilakukan penyemprotan antiseptik badan pengendara di bilik sterilisasi, termasuk badan kendaraan dengan gawang sterilisasi,” lanjut Priyanto.

Pada kesempatan itu, petugas melakukan sosialisasi pelaksanaan PSBB di Kota Malang. Karena itu diperiksa juga surat Keterangan/identitas untuk memasuki wilayah Kota Malang. Surat teguran bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan pelanggaran ketentuan PSBB lainnya.

“Pelanggaran ketentuan PSBB tidak pakai masker untuk roda dua sebanyak 75 unit dan roda empat  sebanyak 15 unit. Pelanggaran lalu lintas sebanyak satu  kasus,” pungkas Priyanto. (ide/mat)