Hakim dan Pegawai PN Malang, Janji Tidak KKN
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM- Seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Jawa Timur, berjanji memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan. Janji itu diwujudkan dalam bentuk, penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama di kantor PN Kota Malang, Selasa (04/01/2022).

KEGIATAN tersebut, diawali dengan pembacaan fakta integritas, dipimpin Ketua PN Malang, Judi Prasetyo, SH, diikuti seluruh hakim dan pegawai PN Malang.

Humas Pengadilan Negeri Kota Malang, Djuwanto, SH, menjelaskan, fakta integritas itu sebagai salah satu bentuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan PN Malang. “Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap satu tahun, untuk layanan yang profesional. Fakta integritas itu, janji untuk memberikan layanan terbaik. Tentunya, pelayanan tanpa Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), ,” terangnya ditemui usai penandatanganan.
Ia melanjutkan, fakta integritas ini untuk tetap melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih Pengadilan Negeri Kota Malang, tahun lalu. Selanjutnya menuju Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) dari Kemenpan Reformasi Birokrasi RI.
Apakah di PN Malang selama ini ditemukan pelanggaran? “Alhamdulillah, tidak ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran, predikat WBK itu bisa dicabut,” jawab Djuwanto yang juga salah satu hakim di PN Malang ini. (aji/mat)