23 Maret 2025

`

Hadapi Kades Balearjo, Camat Pagelaran Angkat Tangan

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dugaan korupsi Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) lebih dari Rp 416,5 juta, yang dilakukan Kepala Desa Balearjo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Riduan, sudah lama menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Malang. Bahkan Camat Pagelaran sudah angkat tangan.

 

 

Inspektur Inspektorat Kab Malang , Dr.Tridiyah Maestuti, SH,M.Si
Riduan, Kades Balearjo, Kecamatan Pagelaran terangka korupsi DD/ADD saat dimintai keterangan oleh Kapolres Malang, AKBP.Yade Setiawan Ujung,SH,S.I.K, M.Si.

INSPEKTUR Inspektorat Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maestuti, SH,M.Si, menjelaskan, Kades Balearjo ini memang sudah lama menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Malang.

“Kalau untuk Kades Balearjo, memang sudah lama ada indikasi ke arah itu, dan potensi kerugian negara cukup besar. Bahkan untuk yang bersangkutan, Camat Pagelaran sendiri sudah angkat tangan,” terang kata Tridiyah, Senin (13/03/2019).

Dengan ditahannya Riduan, pihak Inspektorat tidak akan campur tangan. “Kita hormati proses hukum yang berlaku,” tandas Tridiyah.

Dengan sangkaan yang menerpa dirinya, Riduan tidak mau mengakuinya. Pria kelahiran 1966 ini mengelak dituduh melakukan korupsi DD/ADD. “”Tidak ada yang saya gunakan pribadi. Semua untuk kegiatan di desa, seperti peringatan agustusan, suroan atau pun bersih desa,” cetusnya singkat. (diy)