Site icon `

GUSPURLA Koarmada II Patroli Udara Pulau Terluar

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II dengan unsur pesawat udara (Pesud) TNI AL CN235-220 MPA Nomor Lambung P-8301, melaksanakan Patroli Udara Operasi Pengamanan (Pam) Pulau Terluar dan Pengamanan (Pam) Perbatasan Indonesia – Malaysia, di Balikpapan, Senin (25/11/2011). Kegiatan yang merupakan Operasi Busur Ambalat tahun 2019 ini dikomandani Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo.

 

 

Suasana kegiatan pemantauan di dalam Pesud TNI AL CN235-220 MPA BKO.

DENGAN dukungan radar dan sensor seperti Surveillance Radar dan FLIR (Forward Looking Infrared), Pesud TNI AL CN235-220 MPA BKO Koarmada II, di bawah binaan Skuadron 800 Wing Udara 2 Puspenerbal ini, dapat melakukan pengambilan gambar yang dilengkapi dengan Inframerah,  sehingga dapat beroperasi pada malam hari, terlebih untuk mendukung Operasi Patroli Udara Maritim.

Selain itu, Pesud TNI AL CN235-220 juga dilengkapi dengan AIS (Automatic Identification System), sehingga dapat memonitor seluruh kapal yang menyalakan AIS. Semua data yang didapat akan diteruskan secara real time dengan Datalink di Pesud dan diterima oleh datalink Portable yang ada di ground atau yang ditempatkan di KRI secara real time untuk mendukung tugas Operasi Pam Pulau Terluar serta Pam Perbatasan.

Danguspurla Koarmada II, Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo yang memimpin langsung patroli tersebut menyampaikan, keberadaan pesud TNI AL CN235 amat sangat membantu Guspurla Koarmada II dalam menjaga dan  mengamankan wilayah NKRI di perbatasan Indonesia dan Malaysia.

“Adanya pesud TNI AL CN235-220 yang dilengkapi dengan radar dan sensor, tentu sangat membantu dalam pelaksanaan patroli di perbatasan Malaysia dan Indonesia. Sehingga diharapkan mampu mencegah tingginya tingkat kejahatan maupun pelanggaran di daerah tersebut,” terang Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo, Senin (25/11/2019).

Rahmat  menambahkan,  patroli yang dilaksanakan di wilayah patroli udara, mulai dari wilayah perairan Makassar, perairan pulau terluar,  hingga wilayah perairan Karang Unarang yang merupakan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia ini, bertujuan untuk mengamankan perairan wilayah NKRI dari tindakan-tindakan ilegal di laut, pelanggaran wilayah, potensi kerawanan terhadap TKI illegal,  dan penyelundupan narkoba,  khususnya yang terjadi di wilayah perbatasan. (ang/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version