16 Januari 2025

`

Gudang Pengolahan Kayu Terbakar, Pemilik Rugi Rp 1 Miliar

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kebakaran hebat menimpa gudang pengolahan kayu, milik Rahmawan Sungkono (46), warga Jl. Mayor Daman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (16/05/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.

 

Api membakar gudang pengolahan kayu di Jl. Mayor Daman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (16/05/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Asap masih membubung ke langit meski api yang membakar gudang pengolahan kayu di Jl. Mayor Daman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (16/05/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, sudah dapat dijinakan.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto,  menjelaskan,  pada  Senin siang, sekitar pukul 13.25 WIB,  petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Polsek Turen. Kepada petugas jaga, anggota Polsek Turen mengabarkan telah terjadi kebakaran yang menimpa gudang pengolahan kayu.

“Setelah dapat laporan, Tim PMK yang dipimpin Angga Krisnanto sebagai komandan regu satu, sekitar pukul 13.30 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa lima unit mobil pemadam kebakaran (damkar), 1 ambulance J99, dan 8 personil. Kami juga dibantu 1 damkar milik PT Pindad, Turen.  Mereka  tiba di lokasi sekitar pukul 13.50 WIB,” kata Goly Karyanto, Senin  (16/05/2022) malam.

Asap masih membubung ke langit meski api yang membakar gudang pengolahan kayu di Jl. Mayor Daman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (16/05/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, sudah dapat dijinakan.

Tim PMK yang tiba di lokasi kebakaran, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu sejumlah petugas damkar dari PT Pindad, serta warga sekitar, petugas melakukan pemadaman gudang pengolahan kayu  yang terbakar tersebut.

Api membakar gudang pengolahan kayu di Jl. Mayor Daman, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (16/05/2020) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Goly menjelaskan,  api yang membakar gudang cukup besar. Apalagi di dalam bangunan banyak kayu dan sejumlah barang lain yang mudah terbakar.  “Butuh waktu cukup lama untuk memadamkannya. Sekitar pukul 17.10 WIB api baru bisa dipadamkan. Jadi, butuh waktu sekitar 3 jam  baru api benar-benar bisa diatasi, ” jelasnya.

Menurut Goly, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian sekitar Rp 1 miliar. Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari blower.   Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya.  (bri/mat)