25 Maret 2025

`

Gerindra Buka Lowongan Caleg

1 min read

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM –  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kota Malang,  Jawa Timur, mentargetkan 9 kursi di legislatif periode 2019 – 2024. Untuk itu, partai berlambang kepala burung garuda ini membuka pendaftaran calon legislatif, dimulai Sabtu (28/04/2018) sampai Minggu (20/05/2018) di sekretariat, Jl. Setaman No. 15 Kota Malang.

 

Prosesi pendaftaran caleg Partai Gerindra di Sekretariat, Jl. Setaman No. 15 Kota Malang, Jawa Timur.

KETUA Badan Seleksi Calon Anggota Legislatif Partai Gerindra Kota Malang, Dra Erlin lriani, MM,  menjelaskan, untuk kader Partai Gerindra yang sudah punya  KTA (kartu tanda anggota), dapat segera mendaftar.

“Kami mengajak masyarakat umum dan simpatisan Partai Gerindra untuk bergabung. Pendaftaran calon legislatif sudah dibuka,” tuturnya saat memberikan keterangan, Sabtu (28/04/2018). Sebagai langkah awal, lanjut Erlin Iriani, harus mendaftar sebagai kader dengan mengurus KTA Gerindra. Pengajuan pembuatan KTA Gerindra bisa dilakukan di Sekretariat Partai Gerindra.

“Tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk manjadi Caleg Partai Gerindra. Hal itu sesuai dengan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Malang, Undang Undang RI nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” terangnya.

“Ini tebuka untuk umum. Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, bersedia menerima dan melaksanakan AD/ART dan mengisi formulir,” lanjutnya. (ide)