23 Maret 2025

`

Geledah Ruang Tahanan Lapas, Petugas Temukan Kartu Remi dan Sendok

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Tim Gabungan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kodim 0833, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Jawa Timur, menggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang, Senin (07/06/2021). Selain itu dilakukan juga tes urine.

 

Petugas menggeledah salah seorang warga binaan Lapas Lowokwaru, Malang.

 

PENGGELEDAHAN diawali dengan apel bersama, dipimpin Kalapas kelas I Malang, R.B Danang Yudiawan,  didampingi perwakilan TNI, Kepolisian,  dan BNN Kota Malang.

Petugas menunjukkan hasil penggeledahan ruang tahanan di Lapas Lowokwaru, Malang.

“Operasi gabungan penggeledahan kamar hunian ini bertujuan meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas. Di antaranya, ponsel, narkoba, senjata tajam, dan sebagainya, ” terang Kalapas Kelas 1 Malang, R.B Danang Yudiawan, Selasa (08/06/2021)

Penggeledahan ini menyasar ke Blok Udayana I, Bukit Barisan I, Cendrawasih I dan Cendrawasih II. Dari blok-blok itu, ditemukan sejumlah benda terlarang berupa 2 buah ponsel, 1 buah kompor, 15 buah sajam, sendok besi 25 buah, 12 buah korek api, 2 buah gas portable, 2 buah music box, 4 set kartu remi,  dan alat linting rokok 1 buah.

Setelah operasi di blok hunian, dilanjutkan tes urine kepada 25 pegawai Lapas Kelas I Malang dan 25 narapidana secara acak. Dari hasil tes urine, seluruhnya negatif.

“Kegiatan berjalan aman, tertib,  dan lancar. Barang bukti hasil penggeledahan diinventarisir dan didata. Selanjutnya akan diamankan dan dimusnahkan,” kata Kepala Pengamanan Lapas (KP LP), I Wayan Nurasta. (aji/mat)