Gasak 95 HP, Tablet Hanya Dijual Rp 1,8 Juta
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Nur Rois (39), warga Jl. Batu Bara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, diseret ke sel Mapolresta Malang, karena diduga menggasak sebanyak 95 HP di sebuah kantor ekspedisi di Jl. Laksda Adi Sucipto, Kota Malang, April 2019 lalu. Hingga Selasa (09/07/2019), dia masih menjalani penyelidikan kepolisian.

DARI 95 HP yang diambil, ada 4 buah HP bisa diamankan Polisi. Sedangkan yang lain telah dijual.
“Dari penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, tersangka berhasil ditangkap setelah berusaha menghilangkan jejaknya,” tutur Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, saat ungkap kasus di Mapolresta Malang, Selasa (09/7/2019).
Asfuri melanjutkan, pencurian berawal saat tersangka melintas di depan tempat ekspedisi. Ketika satpam lengah dan meninggalkan tempat jaga, ia beraksi. Tersangka loncat pagar dan masuk ke ruang penyimpanan barang saat malam hari.
“Tersangka mengaku spontan karena ada kesempatan. Sebanyak 95 HP itu, masih dalam kondisi terbungkus dan tersegel. Dari total HP, 25 HP jenis tablet dan 70 jenis ponsel,” lanjut Asfuri.
Usai menggasak HP, barang dijual jauh di bawah harga pasaran. Untuk ponsel dijual Rp 1,5 juta. Sedangkan tablet Rp 1,8 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Dalam pengakuan tersangka, barang dijual di kawasan pedagang rombeng malam (roma). (ide)