Garong Spesialis Rumah Asal Dampit Ditembak
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sepak terjang Is (49) alias Beno, warga Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk sementara terhenti. Ini setelah dia dibekuk petugas Polres Malang Kota dan kakinya ditembus peluru tajam, karena berusaha melawan petugas menggunakan batu runcing saat ditangkap.

KAPOLRES Malang Kota, AKBP Doni Alexander menjelaskan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, guna melumpuhkan tersangka.
“Tersangka IS alias Beno, sepesialis membobol rumah kosong. Dari hasil kejahatannya, barang sudah banyak yang dijual ke panadahnya. Ia dilumpuhkan karena melawan saat Polisi melakukan penangkapan,” tutur Kapolresta, Kamis (24/10/2019).
Doni menambahkan, tersangka ditangkap di sekitar Perumahan Palm Residence, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Kamis dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, IS baru saja beraksi dengan menggondol 22 perhiasan emas dan uang sebesar Rp 2,5 juta. Ia beraksi dengan cara memanjat pagar, kemudian memasuki rumah korban. Jika pintu terkunci, ia mencongkel dan menguras barang berharga di dalam rumah. “Aksinya dengan memanjat pagar, kemudian masuk rumah dan megambil barang- barang yang bernilai,” lanjut Doni.
IS merupakan residivis yang sudah lima kali diringkus Polres Malang Kota. Saat penangkapan kali ini, IS berusaha kabur dan mencoba memukul Polisi menggunakan batu. Karena membahayakan petugas, akhirnya tersangka ditembak.
Barang hasil pencurian, kemudian dijual dan digunakan untuk bersenang-senang. Bahkan, ia mengaku telah menggasak sekitar 20 rumah kosong maupun rumah yang ada penghuninya. Atas perbuatannya, IS terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ide/mat)