9 Februari 2025

`

Gara-gara Remot TV, Kepala Isteri Dibenturkan Tembok

2 min read
Korban KDRT, Yeni Ponda Sari.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Entah setan apa yang merasuki Dedi Sanjaya (23), warga Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Gara-gara remote TV, dia tega menganiaya isterinya, Yeni Ponda Sari (20), warga Dusun Karangrejo, Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, hingga berdarah, Kamis (25/04/2019).

 

PASANGAN yang menikah di bawah tangan (nikah siri) tiga tahun silam di rumah Dedi, sebenarnya selama ini tidak mengalami persoalan yang serius. Setelah dua tahun tinggal di rumah Dedi di Nganjuk, pasangan ini pindah ke rumah orang tua Yeni di Jalan Diponegoro, Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Pelaku KDRT, Dedi Sanjaya.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu. Rony Margas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan Yeni babak belur terjadi pada Kamis malam kemarin. “Pelaku kami tangkap saat berusaha  kabur di tepi Jalan Raya Bululawang, tadi malam, selepas kami menerima laporan dari korban,” terang Rony, Jumat (26/04/2019).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Bululawang, sebelumnya di antara keduaanya tidak ada persoalan apa-apa. “Bahkan menurut keterangan, keduanya sempat bercanda. Hanya sewaktu melihat televisi, mereka rebutan remote kontrol, lalu terjadi cek cok,”jelasnya.

Berawal dari cek cok, Dedi kemudian mencubit lengan isterinya. Karena kesakitan, Yeni pun berontak. Alih-alih kasihan melihat pasangannya kesakitan, Dedi malah emosi karena Yeni berontak. “Dalam peristiwa KDRT yang berujung pada penganiayaan, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok sehinga berdarah,” beber mantan Kanit Reskrim Polsek Pakis ini.

Merasa terancam nyawanya, Yeni langsung kabur dan melapor ke Polsek Bululawang. Ironisnya, Dedi yang merasa tidak bersalah, malah berusaha kabur, dan akhirnya dibekuk jajaran Polsek Bululawang. “Menurut pengakuannya, pelaku emosi karena isterinya melawan,” pungkas Rony Margas. (diy)