9 Oktober 2024

`

Gapasdap Desak Pemerintah Turunkan Harga Solar Bersubsidi

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mengakui saat ini bisnis angkutan penyeberangan dalam kondisi memprihatinkan. Kondisi ini dipicu oleh menurunnya demand sekitar 45 – 50 persen akibat adanya wabah COVID-19.

 

 

Ketua Gapasdap Khoiri Soetomo memberikan keterangan.

“KONDISI kepengusahaan yang belum membaik, harus menghadapi penurunan demand akibat adanya wabah COVID-19 yang cukup drastis, baik barang maupun penumpang. Jumlah demand rata-rata mengalami penurunan 40 – 50 persen. Akibatnya, pengusaha kesulitan mengoperasikan kapal,” terang Ketua DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, Rabu (27/5/2020), didampingi Ketua Bidang Tarif, Rakhmatika Ardianto.

Dijelaskan Khoiri, angkutan penyeberangan, selain berfungsi sebagai sarana angkutan, juga sebagai prasarana jembatan yang harus bisa melayani masyarakat secara terus-menerus tanpa berhenti. “Fungsi infrastruktur inilah yang harus dilihat pemerintah sebagai fungsi yang sangat vital,” katanya.

Terlebih harga minyak yang terus mengalami penurunan,  belum juga membuat pemerintah melakukan kebijakan untuk menurunkan harga BBM, khususnya jenis solar yang sangat berpengaruh pada cost logistik.

Menurut Khoiri, harga minyak mentah dunia turun drastis sejak bulan lalu hingga  saat ini. Harga minyak mentah Brent untuk kontrak Juni, anjlok ke bawah 20 dollar AS per barel. Demikian juga harga minyak West Texas Intermediate (WTI) 12 dollar AS per barel, bahkan sempat di bawah 0 dollar AS per barel. “Harga minyak dunia sebenarnya sudah turun sejak awal tahun akibat permintaan industri anjlok setelah merebaknya COVID-19 di Wuhan, China,” jelas Khoiri.

Dikatakan Khoiri, mengutip data bunker-ex.com per 27 Mei 2020, harga bunker minyak diesel atau solar jenis MGO (HSD) di pelabuhan Singapura,  tercatat 286 dollar AS per 1.200 liter. Artinya,  harga solar non subsidi di pelabuhan transhipment terbesar di Asia Tenggara itu hanya Rp 3.527 per liter (asumsi kurs Rp 14.800 per dollar AS). “Harga itu lebih rendah dari pada  harga solar non subsidi (HSD) di Indonesia sebesar Rp 7.300 per liter (harga bulan Mei 2020), bahkan masih lebih rendah dibandingkan harga solar subsidi di Indonesia yang masih Rp 5.150 per liter,” terangnya.

Berdasar data tersebut, harga solar non subsidi di dalam negeri seharusnya tidak akan lebih dari Rp 4.300 per liter meskipun dibebani pajak PPN 10 persen, PBB 5 persen, dan PPH 0,3 persen serta ongkos angkut. “Kalau solar non subsidi saja dijual Rp 4.300 per liter, berarti harga solar subsidi di Indonesia seharusnya maksimal Rp 3.300 per liter,” ujarnya.

Apabila transportasi penyeberangan berhenti, lanjut dia, maka tidak ada transportasi yang bisa menggantikannya. “Di sini pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan investasi pengadaan dan pemeliharaan, seperti halnya infrastruktur jembatan atau jalan raya. Semua dilakukan oleh swasta,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Gapasdap mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM bersubsidi, agar dapat meringankan biaya operasional, mengingat BBM adalah komponen biaya operasional yang terbesar, sekitar 40 persen. “Dengan penurunan harga BBM bersubsidi, kami akan sedikit terbantu dalam menutup biaya operasional, ” kata Khoiri.

Penurunan harga BBM juga dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi, yang juga akan berpengaruh pada jumlah demand yang ada.  Pihaknya tidak perlu melakukan rasionalisasi karyawan, jika memang sudah mampu menutup biaya operasional. “Apabila permasalahan kesulitan operasional ini tidak teratasi, maka hal ini akan dapat menyebabkan transportasi penyeberangan terhenti,” ungkapnya. (ang/mat)