24 Mei 2025

`

Gangguan Jiwa, Remaja Todong Ibu dan Anak

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – MM (17) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (17/12/2018) membuat heboh warga pasar Dusun Gasek Kulon, Desa Gading Kembar, Kecamatan Jabung, karena melakukan penodongan dengan senjata tajam.

 

PERISTIWA yang menggegerkan tersebut kemudian diposting ke salah satu sosial media Facebook pada Senin (17/12/2018) sekitar pukul 10.45. Dalam postingannya akun yang bernama Diia Chiella menerangkan bahwa dirinya beserta ibunya baru saja menjadi korban penjambretan oleh seorang lelaki tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam.

Beruntung, laki – laki yang menodong Diia Chiella berhasil diamankan warga. Melihat ada yang kurang beres, terhadap remaja yang ditangkap karena dituding melakukan penodongan, warga yang sudah tersulut emosi, urung untuk menggebuki MM.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Jabung, AKP. Samsul Arifin membenarkan bahwa jajarannya baru saja mengamankan remaja yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, yang diduga melakukan penodongan.

“Benar jajaran kita sewaktu patroli, berhasil mengamankan satu orang berinisial MM yang merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Kejiwaan-red) yang diduga melakukan upaya penodongan,” terang Samsul.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, MM pun dibawa ke Polsek Jabung, sewaktu dimintai keterangan, perkataan MM melantur dan berubah – ubah, hal ini semakin menguatkan kecurigaan petugas jika MM mengalami gangguan kejiwaan.

“Kemudian kita lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi, sampai akhirnya diketahui keluarganya. Dan menurut keterangan orang tuannya, dia ( MM-red) memang mengalami gangguan kejiwaan,”jelas Samsul.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, menurut Kapolsek, MM saat itu kabur dari rumah, dan tahu – tahu diamankan warga karena melakukan penodongan di Desa Gading Kembar. “Pihak keluarga menunjukan bukti surat keterangan dari RSJ Lawang, bahwa MM pernah dirawat dan dinyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan,”ungkap Kapolsek Jabung.

Karena terbukti mengalami gangguan kejiwaan, petugas dari Polsek Jabung akhirnya memulangkan MM kepada keluarganya. “Pihak keluarga pun meminta maaf atas terjadinya kasus ini, dan berjanji akan mengawasi lebih ketat terhadap MM. Karena yang bersangkutan terbukti tidak cakap hukum, maka kasus ini tidak bisa ditindak lanjuti,”pungkas Samsul. (diy)