Gagal Ujian SIM, Bisa Ngulang di Hari yang Sama
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Malang, Jawa Timur, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang gagal mengikuti ujian praktek membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM). Mereka tidak harus menunggu lama. Hari itu juga bisa ikut ujian lagi.

SELAIN itu, melalui program Remedial Teaching yang sudah dilaksanakan sejak 2021, Satlantas juga menyiapkan pelatihan bagi calon peserta ujian. “Semuanya ini kami berikan untuk mengakomodir pemohon agar lancar dan lulus,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas, Kompol Yoppy Anggy Krishna, Selasa (08/11/2022) siang.
Kompol Yoppy Anggy Krishna menambahkan, sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/ 2386 / X / YAN.1.1. / 2022 tanggal 31 Oktober 2022, pemohon SIM baru yang tidak lulus, dapat ujian ulang di hari yang sama. Atau dalam kurun waktu 14 hari kerja, sejak dinyatakan tidak lulus.
Kompol Yoppy Anggy Krishna, menjelaskan, remedial teaching tanpa dipungut biaya. Dilayani setiap hari Senin – Sabtu mulai jam 13.00 WIB sampai 14.00 WIB. “Ada petugas yang standby, ikut mendampingi memberikan tips dan trik agar lancar ujian praktik,” katanya.
Selama ini, kata Yoppi, selama ini banyak pemohon yang gagal saat ujian praktik. Namun dengan adanya remedial teaching, diharapkan dapat memudahkan masyarakat, serta mengurangi praktik curang. “Kami kurangi masyarakat atau pemohon SIM yang pesimistis, sehingga tidak memakai calo,” pungkasnya. (aji/mat)