Gagal Masuk Kampus, Pjs Rektor Unikama Wadul LL DIKTI
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Setelah dipastikan gagal masuk kampus, Pjs Rektor yang baru dilantik, pejabat serta perwakilan mahasiswa melaporkan ke Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi (LL DIKTI).

SELAIN melaporkan apa yang terjadi di Universitas, Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PPLP PT PGRI) Unikama kubu Christea Frisdiantara, meminta surat pernyataan tertulis tentang siapa Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) yang sah.
“Kami akan laporkan yang terjadi di kampus. Kami sudah diakui LL Dikti, namun belum bisa ke kampus. Padahal waktunya mepet untuk pelaksanaan wisuda dengan Rektor yang sah,” tutur Plt PPLP PT PGRI Unikama kubu Christea, Salamet Riyadi, Jum’at (05/10/2018).
Nantinya, dengan berbekal surat pernyataan dari LL DIKTI, akan ditunjukkan kepada Rektor lama termasuk mahasiswa. Sehingga, semuanya akan mengetahui siapa Rektor yang sah. Karena, dengan bukti pelantikan Pjs Rektor yang baru dan pemberhentian Rektor yang lama, meskipun Rektor yang lama tidak mengakui.
Disinggung apakah akan melakukan upaya frontal memaksa dalam pengambilalihan kepemimpinan, Salamet mengaku tidak ingin ada kericuhan di kampus. Ia menginginkan, proses pengalihan kepemimpinan berlangsung dengan damai.
“Sebenarnya begini ya, kalau Pak Pieter itu Gentle, ya tinggal datang saja ke DIKTI, memastikan apakah dirinya masih Rektor apa bukan. Kalau Rektor apa dasarnya, kalau bukan ya sudah tinggal menyerahkan saja, biar kami bisa segera mengambil langkah selanjutnya,” lanjut Salamet.
Permasalahan Konflik Unikama sudah berlangsung cukup lama. Meskipun beberapa langkah solusi diambil, namun rupanya hingga saat ini belumlah usai. Hal itu tentu sangat memprihatinkan, mengingat Unikama menjadi salah satu kampus yang menampung mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. (ide)