21 April 2025

`

Gagal Garong Warung, Sukses di Balik Jeruji

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Nasib sial harus dialami Nurus Solihin (22) warga Kampung Plethes, Desa Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, yang dibekuk jajaran Polsek Pagelaran, karena mencoba melakukan upaya pencurian, Senin (13/8/2018).

 

Nurus Solihin, tersangka pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Pagelaran.

KEPADA awak media Kasubag Humas Polres Malang, AKP. Farid Fathoni membenarkan penangkapan Nurus Solihin tersebut. “Betul dinihari tadi, pukul 01.00 jajaran Polsek Pagelaran telah berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial NS yang melakukan percobaan tindak pidana upaya pencurian disertai pemberatan,” terang Farid.

Penangkapan Solihin bermula saat Salim Habibi, pemilik warung di Tempat Wisata Pemandian Sumber Taman, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, merasa terganggu dan curiga saat menunggui warungnya. “Saat tidur didalam warung, saksi Salim mendengar sesuatu yang mencurigakan, setelah dilihat, ada laki-laki tidak dikenal memasuki warungnya,” jelas Farid.

Mengetahui ulahnya diketahui sang empunya warung, Solihin langsung ambil langkah seribu, menyelamatkan diri. “Saksi kemudian melapor ke aparat desa yang langsung diteruskan ke Polsek Pagelaran. Bersama masyarakat, petugas kemudian mengamankan tersangka saat bersembunyi di dekat pohon beringin yang ada di sumber air,” kata Farid.

Tanpa bisa menolak, lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini langsung digelandang ke Polsek Pagelaran bersama satu unit sepeda motor Honda Beat putih, yang dipergunakan pelaku.

“Dalam proses penyidikan, pelaku mengaku jika dia telah dua kali melakukan tindak pidana pencurian, untuk proses lebih lanjut tersangka NS saat ini masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasubag Humas Polres Malang.

Akibat kelakuannya Nurus Solihin kini harus mendekam dibalik terali besi Polsek Pagelaran. (diy)