Forkopimda Malang Musnahkan Narkoba Miliaran Rupiah
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Malang, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah narkoba dengan nilai miliaran rupiah, di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Selasa (05/04/2022). Tindakan ini sama dengan menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa.

HADIR dalam kegiatan itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Danramil Kedungkandang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedungkandang, Kapolsek Kedungkandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

“Secara kasat mata, ini memang barang bukti yang dimusnahkan. Tapi esensinya adalah penyelamatan generasi penerus bangsa dari barang berbahaya. Ini bentuk pencegahan, sehingga narkoba tidak sampai beredar. Saya mengapresiasi tim pencegahan, baik dari Satreskoba Polresta Malang Kota serta BNN Kota Malang,” terang Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko saat memberikan sambutan jelang pemusnahan narkoba, Selasa (05/04/2022).
Pernyataan senada disampaikan Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hediyanto. Ia menyebut, barang yang dimusnahkan beragam. “Untuk sabu 2,5 kg, ganja 16,1 kg, pil dobel L 220 ribu butir. Jika diperhitungkan, bisa mencegah dan menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa,” terangnya.
Ia berharap, dengan pemusnahan ini, masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Sehingga dapat menambah rasa aman, nyaman, dan tenang dalam hidup. “Dan yang penting lagi adalah bisa menuju Kota Malang Bersinar (Bersih dari Narkoba),” kata Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hediyanto.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto, menerangkan terkait kerjasama BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota. “Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama. Kita ingin Kota Malang bersih dari narkotika. Karena itu akan terus kami lakukan pengungkapan dan penindakan,” terangnya. (aji/mat)