17 April 2025

`

Fatayat, Muslimat, Pemkab Malang Renovasi Rumah Orang Miskin

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih banyak, sekitar 14.000 unit. Karena itu, Bupati Malang, HM Sanusi terus menggerakan semua elemen masyarakat —bukan hanya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya — untuk membantu mengurangi jumlah RTLH tersebut, seperti yang dilakukan  Fatayat dan Muslimat Dusun Warak, Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit.

 

 

Bupati Malang, HM Sanusi bersalaman dengan pemilik rumah yang baru direnovasi, Paimin di Majangtengah, Dampit, Kabupaten Malang.

FATAYAT Ranting Warak, berhasil merenovasi rumah pasangan suami istri, Paimin (60) dan  Ngatminah (55). Para pengurus menghimpun dana pembangunan dari iuran anggota, masyarakat, serta dukungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hasilnya, rumah berukuran kurang lebih 6 x 11 meter tersebut sudah selesai dibangun, dan diresmikan Bupati Malang, HM Sanusi, Rabu (04/12/2019) siang.

Menurut Ketua Fatayat Ranting Warak, Tutik, setelah direnovasi, kini rumah milik Paimin – Ngatminah sudah dianggap sehat, karena berdiri lebih kokoh, beratap genteng, berlantai keramik,  dan ada fentilasi udara. “Proses renovasi selama 1,5 bulan,” katanya.

Bupati Malang, HM Sanusi memberikan acungan jempol kepada Fatayat dan Muslimat Ranting Warak. “Semoga, setelah direnovasi, rumah Pak Paimin dan istrinya ini membawa berkah. Saya senang karena bisa melihat sikap gotong royong ibu anggota Fatayat, Muslimat Dusun Warak, serta masyarakat dan pihak yang turut mendukung,” katanya.

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini, program renovasi rumah yang masuk kategori RTLH seperti ini adalah wujud komitmen bersama, sekaligus wadah yang tepat untuk memupuk rasa solidaritas dan kebersamaan antar masyarakat.

Karena itu ia pun berpesan kepada Fatayat dan Muslimat Dusun Warak agar tetap mempertahankan kegiatan  ini. “Jika ada yang tidak senang, jangan dihiraukan. Tetap jalan terus. Tidak perlu membicarakan tetangga atau orang lain. Lebih baik banyak berbuat dan beramal. Jadilah orang yang bermanfaat bagi sesamanya,” pesan Sanusi.

Peresmian renovasi rumah Paimin dan Ngatminah ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Malang, didampingi sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Muspika Dampit dan Kepala Desa Majang Tengah,  tepat di depan rumah Paimin-Ngatminah.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu dan lansia. Bantuan itu diberikan sebagai bagian upaya Pemkab Malang wujudkan komitmen menurunkan angka kemiskinan. “Perlu ada sinergitas semua elemen masyarakat agar angka kemiskinan di Kabupaten Malang dapat ditekan,” katanya.

Sementara itu, pada tahun 2019 ini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, akan merenovasi RTLH sebanyak 1.500 unit.Prasyarat rumah yang akan direnovasi adalah atapnya tak layak, lantai terbuat dari tanah, dan dindingnya masih terbuat dari bambu (aladin). Selain itu, rumah tersebut harus milik sendiri dan pemiliknya termasuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Kepala Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dr. Wahyu Hidayat, belum lama ini. (iko/mat)