Event Organizer, Jadi Kedok Aktivitas Produksi Narkoba
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rumah yang digrebek Polisi atas dugaan aktivitas narkoba di Jl. Bukit Barisan, Kelurahan Gading Kasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, diduga berkedok event organizer (EO). Hal itu tampak dari papan nama yang ada di dinding bagian depan dengan tulisan Mitra Ganesha dan keterangan Ketua RT.
KETUA RT setempat, Fadhil Ma’ruf, menjelaskan, berdasarkan informasi pemilik rumah beberapa waktu sebelumnya, rumah tersebut dikontrak untuk usaha EO. “Pemilik rumah memang mengontrakkannya, baru dua bulan. Belum izin ke saya. Kata pemilik, pengontrak mau menjadikan sebagai tempat usaha event organizer,” terangnya, Rabu (03/04/2024) siang.
Fadhil Ma’ruf juga mengaku kaget dengan adanya penggerebekan tersebut. Ia sempat diajak kepolisian untuk masuk ke dalam rumah tersebut. Ditanyai, apakah mengenali terhadap lima orang laki-laki yang ditangkap. “Saya bilang tidak mengenalinya sama sekali. Belakangan diketahui dari pemilik rumah bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat,” lanjutnya.
Selain penghuni yang ditangkap, di dalam rumah terdapat sebuah mesin yang diduga dipakai memproduksi narkoba serta beberapa tumpukan kardus berisi pil. “Namun saya tidak bisa melihat terlalu lama. Karena di dalam rumah baunya sangat menyengat dan bikin sesak nafas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, salah satu rumah di Jl. Bukit Bukit Barisan, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang, digerebek Polisi, Selasa (02/07/2024) atas dugaan aktivitas membuat narkoba dalam sekala besar, sejenis pabrik dan laboratorium narkoba.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan, penyelidikan masih dilakukan anggota gabungan dari Mabes Polri, Polda Jatim, dan Polresta Malang Kota. (aji/mat)