Dugaan Pencabulan, Wali Kota Malang Datangi SDN Kauman 3
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Wali Kota Malang Sutiaji, mendatangi SD Negeri Kauman 3, di Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang, Senin (11/02/19). Kedatangannya terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru di sekolah tersebut.
“KAMI ingin mengetahuinya langsung, makanya kami datang ke sini,” tuturnya saat di lokasi SDN Kauman 3.
Ia melanjutkan, jika benar yang dilakukan pelaku (pencabulan), tentu bisa menimbulkan sanksi. Sanksi itu, tetap disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Mengingat, yang bersangkutan adalah ASN, dan saat ini sudah dalam pembinaan Pemkot Malang.
“Kalau memang benar seperti itu, ada sanksi tegas sesuai PP 53 Tahun 2010, disiplin Pegawai Negeri Sipil. Karena IM adalah seorang ASN. Kami memberikan jaminan, tidak boleh ada peraduan lagi. Pemkot Malang ingin bertindak proporsional. Jadi tetap sesuai peraturan yang ada,” lanjutnya.
Sutiaji menginstruksikan, agar sekolah memanggil seluruh wali murid dalam waktu dekat. Pertemuan itu, untuk membuka informasi terkait peristiwa yang terjadi di SDN Kauman 3.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Kauman 3, Irina Rosemaria mengaku, jika sekolah mengetahui kejadian itu sejak 25 Januari 2019 lalu.
Saat itu setelah ada wali murid yang mengadu ke sekolah. Dari informasi yang diperoleh, diduga yang menjadi korban pencabulan mencapai puluhan siswa.
“Saya sudah laporkan kepada pimpinan Pendidikan kota Malang,” tuturnya. (ide)