29 November 2023

`

Duel Maut di Jembatan Araya Karena Dendam Asmara

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Duel dua pemuda yang berakibat meninggalnya Aji Wahyu Nurcahyo (24) akibat ditusuk pisau oleh tersangka, RF (24), warga Dusun Wendit Timur, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, di jembatan Perumahan Araya, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (01/06/2023) malam, sekira pukul 23.00 WIB, diduga karena dendam asmara.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, merilis tersangka dan barang bukti kasus duel maut di Jembatan Araya, Blimbing, Kota Malang, Senin (05/06/2023) siang di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

 

KAPOLSEK Blimbing, Kompol Danang Yudanto, menjelaskan, tersangka sudah mempunyai istri dan satu orang anak. “Tersangka sudah punya istri  dan satu orang anak. Sedangkan hubungannya dengan pacar korban, sudah putus sekitar 11 bulan lalu,” katanya usai merilis tersangka dan barang bukti di Polresta Malang Kota, Senin (05/06/2023) siang.

Pada malam kejadian, korban, Aji Wahyu Nurcahyo dan pelaku, janjian, bertemu di Jembatan Perumahan Araya, Blimbing, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban mengajak dua temannya  menuju lokasi, berboncengan naik sepeda motor. Sampai di lokasi, RK sudah menunggu dengan beberapa orang temannya. Kemudian tersangka mengajak korban duel.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto, dialog dnegan RK saat merilis tersangka dan barang bukti, Senin (05/06/2023) siang di Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Dalam perkelahian satu lawan satu itu, tersangka menikamkan pisaunya ke arah dada korban. Akibat tusukan itu, korban mengalami luka sangat serius, mengeluarkan darah, dan ambruk. Melihat ini, tersangka langsung kabur. Sedangkan korban ditolong dua temannya, dilarikan ke RS Persada Hospital yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. Namun nyawa korban sudah tidak tertolong.

Diduga kuat perkelahian yang berakibat kematian ini  dilatarbelakangi asmara. Pasalnya, tersangka merupakan mantan calon istri korban. Hal ini membuat tersangka cemburu, apalagi antara korban dan mantan RK akan segera menikah.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat merilis tersangka, Senin (05/06/2023) siang, menjelaskan, ada 6 orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut dan masih diperiksa. Namun statusnya masih menjadi saksi. Pemeriksaannya masih seputar kejadian hingga peran masing- masing.

“Tersangka membunuh korban dengan menusuk dada sebelah kiri korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari kafe, tidak jauh dari lokasi. Tusukan itu mengenai jantung. Korban sempat ditolong temanya, dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong,” terang Kombes Budi Hermanto.

Usai kejadian, tersangka sempat kabur. Petugas melakukan pengejaran ke kawasan Jl Arjuno, Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang pernah disinggahi tersangka, namun tidak ada. Karena tersangka lari ke Lawang, Kabupaten Malang. Petugas langsung mengejar tersangka ke Lawang, namun tersangka kabur lagi entah kemana.   “Tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Malang Kota, Sabtu (03/06/2023) pukul 00.00 WIB,” jelas kapolresta. (aji/mat)