17 April 2025

`

Dua Polisi Disabet Parang, Pengedar Narkoba Tewas Ditembak

2 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, Aiptu MA dan Bripka Eka, mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian lengan tangan kiri dan telapak tangan kiri, setelah diserang seorang pengedar narkoba, Rizal Wahyu Putra (29) yang sebelumnya sedang dikeler ke sebuah gudang di kawasan Jabon, Kabupaten Sidoarjo.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menunjukkan barang bukti narkoba.

 

SAAT ITU, tersangka yang ditangkap di kawasan Jalan Petemon, Surabaya, diminta Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang sebelumnya diakui disimpan di sebuah gudang di kawasan Jabon,  Kabupaten Sidoarjo.

Saat berada di dalam gudang, pemuda yang beralamat di Jalan Petemon Kuburan, Surabaya ini mengambil tas yang tergeletak di meja. Tiba-tiba dari dalam tas, tersangka  mengeluarkan sebilah parang dan membacokkannya ke Aiptu MA dan mengenai lengan tangan kirinya. Rizal juga menyerang Bripka Eka dan mengenai telapak tangan kirinya.

Jasad tersangka di kamar jenazah RSUD Dokter Soetomo Surabaya.

Karena mengancam nyawa, Aiptu MA dan Bripka Eka pun terpaksa menembak Rizal. Dua butir timah panas menembus dada Rizal. “Pelaku meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho kepada wartawan di Kamar Jenazah RSUD Dokter Soetomo Surabaya, Kamis (02/01/2020) siang.

Kombes Pol Sandi Nugroho juga mengatakan, untuk kedua anggota yang menjadi korban serangan, saat ini  dalam kondisi baik. “Saya tidak ingin anggota kita jadi korban-korban berikutnya. Dua anggota yang menjadi korban sudah diobati dan saat ini kondisinya sehat,” kata Sandi.

Sebelumnya, tersangka ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Jalan Petemon, Surabaya. Saat itu, Polisi menemukan sabu seberat setengah ons dan 50 butir pil ineks. Diduga, seluruh barang haram tersebut hendak dikirimkan ke seorang pemesannya. Dari temuan ini, Polisi langsung mengembangkannya ke sebuah gudang di kawasan Jabon,  Kabupaten Sidoarjo, yang diakui tersangka sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Di gudang ini, Polisi kembali menemukan sabu dalam jumlah besar, hampir 1,5 kilogram dan 900 butir pil ineks. “Total barang bukti narkoba yang kita amankan sebanyak satu setengah kilogram sabu dan 950 butir pil ineks,” terang Kapolrestabes Surabaya,  Kombes Pol Sandi Nugroho. (ang/mat)