24 Juni 2025

`

Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi Singosari

2 min read

Reporter : Jull Dian

Perang narkoba yang dinyatakan aparat penegak hukum tidak bisa ditawar lagi, buktinya tidak sampai 24 jam, jajaran Polsek Singosari berhasil mengamankan dua penyalahguna dan pengedar sabu, hal ini dinyatakan oleh Kasubag Humas Polres Malang, AKP. Farid Fathoni, Minggu (22/4).

 

Tersangka pengedar sabu Doin Ariono (jaket merah) dan Rahmat Sanusi (jaket hitam) yang berhasil diamankan jajaran Polsek Singosari.

Farid menerangkan bahwa Sabtu (21/4), petugas mendapat informasi jika akan ada transaksi narkoba di wilayah Singosari. “Informasi tersebut diselidiki kebenarannya oleh jajaran Polsek Singosari, dan akhirnya satu orang berinisial DA (19) berhasil ditangkap petugas beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram,”terang Farid.

Barang bukti.

Doin Ariono warga Jalan Pungkur Argo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditangkap di jalan raya Dusun Kalianyar, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang.”Selain BB (Barang Bukti-red) yang disimpan dalam bungkus rokok, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 450 ribu,”papar Kasubag Humas Polres Malang.

Usai menangkap Doin, jajaran Polsek Singosari melakukan penangkapan terhadap Rahmat Sanusi (24) warga Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/4) dinihari di jalan raya Rogonoto Barat, Desa Tamanharjo, Singosari. “Penangkapan tersangka berinisial RS ini juga berawal dari informasi warga,”jelas Farid.

Saat diamankan dan digeledah, petugas menemukan sabu seberat 0,8 gram di tubuh Rahmat yang disimpan dalam dompet. “Sama petugas selain mengamankan sabu-sabu juga memgamankan uang Rp 100 ribu sebagai BB,”beber Farid.

Kedua tersangka Doin Ariono dan Rahmat Sanusi kini mendekam di Polsek Singosari untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kasusnya masih dalam pengembangan Polsek Singosari. Dan penangkapan ini memang dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2017, dengan target diantaranya peredaran narkoba dan miras,”pungkas mantan Kapolsek Karangploso.