Dua Maling Motor Spesialis Kampus Dibui
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komplotan maling motor di kampus, Ahmad Holilur (26) dan Didik Irawan (30), keduanya warga Dusun Karangnongko, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reskrim Polsek Lowokwaru, Kota Malang, di rumahnya, Rabu (05/09/2018).
KEDUANYA dibekuk atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi B 4497 KEY milik Tioni Caroline (18), mahasiswi warga Bojong Nagka, RT. 01/RW. 08, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Meltai, Kota Bekasi.
Penangkapan kedua tersangka, berawal dari dibekuknya terduga penadah, Abdul Gofur (37) warga Dusun Karangnongko, RT. 02/RW. 07, Desa Karangmenggah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
“Awalnya, penadahnya dulu berhasil ditangkap. Selanjutnya, dikembangkan sehingga berhasil menangkap pemetiknya (yang ngambil motor). Itu bisa diketahui, dikarenakan motor korban memasang GPS,” tutur Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiono, Sabtu (08/09/2018).
Ia melanjutkan, awal penyelidikan kepolisian dari laporan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada korban, ternyata di sepeda motornya, dilengkapi denngan GPS. Dari GPS itu, diketahui posisi motor berada di seorang penadahnya.
Dari para tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Honda Beat warna biru nomor polisi B.4497 KEY (hasil curanmor), satu motor Supra X 125 warna hitam, nomor polisi N 4753 TBJ, sebagai sarana beraksi.
“Modus para tersangka, dengan menggunakan kunci T. Salah satu lokasi pencurian, di halaman Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 12.000.000,” pungkas Kapolsek.(ide)