Drg. Mahendra Pimpin RSUD Kanjuruhan Kepanjen
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna secara langsung melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bertempat di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (30/8/2018) siang. Sebanyak 82 pejabat baik mulai dari tingkat staf ahli bupati, kepala dinas, camat, kepala bidang, kepala seksi hingga yang baru promosi menerima jabatan baru dan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.

UNTUK jabatan Staf Ahli Bupati, yakni Abdul Haris, Kabag Administrasi Kerjasama Setda Kabupaten berganti jabatan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDA, dan Agung Purwanto sebelumnya sebagai Kabag Administrasi Perekonomian Setda menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan. Kemudian, Mahendra Jaya sebelumnya menjabat Direktur RSUD Lawang meraih jabatan baru Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Abdurachman yang sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan menjabat sebagai Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda yang sebelumnya dijabat Sri Lestari Wahyuni yang berganti jabatan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Sementara, Nazarudin Hassan, Kepala Dinas Kominfo berganti jabatan sebagai Kasatpol PP menggantikan Holidin yang raih jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mursyidah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan jabatan baru Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, kini bertukar jabatan dengan Irianto. Kabag Humas dan Protokol dari Untung Sudarto mengisi jabatan baru Kabag Administrasi Perekonomian Setda. Sedangkan, M Nur Fauzi, Kabag Administrasi Tata Pemerintahan mendapat jabatan baru sebagai Camat Wajak menggantikan Atsalis Supriyanto yang kini menjabat sebagai Kabag Administrasi Kerjasama.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Bupati mengakui jika penempatan jabatan baru bagi pejabat ini masih belum sepenuhnya melengkapi seluruh jabatan yang ada di OPD Kabupaten Malang. Sementara, kata Pak Rendra, sapaan akrabnya masih diisi oleh PLT. Jadi Pemkab Malang akan membentuk lagi Panitia Seleksi (Pansel) dulu sebelum menentukannya. Pansel ini nantinya berasal dari perguruan tinggi, BKD Provinsi, Badan Kepegawaian Nasional, tokoh masyarakat dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang.
”Pertimbangan pergeseran jabatan yang baru saja ini tentunya berdasarkan; Pertama, hasil pengamatan oleh pimpinan meliputi dari Sekda, BKD dan kemudian terakhir dari saya. Serta Kedua; informasi yang didapatkan dari internal pada waktu penilaian kinerja. Kalau kemudian menunjukkan tanda-tanda tidak maju dan stagnan berarti ini ada problem. Apa problemnya? Apakah karena kepemimpinan atau sarana? Kalau kepemimpinan maka harus dicarikan pemimpin yang tepat,” tegas Pak Rendra.
Bupati menambahkan, pertimbangan lain yang tidak kalah pentingnya adalah juga berdasar informasi masyarakat. Pasalnya, masyarakat ingin pelayanan seperti apa dari Pemkab Malang. Ditegaskan Bupati, Pemerintah tidak hanya duduk di belakang meja saja, sebaliknya harus datang ke masyarakat.
”Cari tahu, masyarakat butuh apa? Aduan masyarakat menjadi salah satu pertimbangan. Jelas pertama penilaian oleh pimpinan atasan langsung, kalau kepala OPD langsung Sekda yang menilai. Setelah itu BKD punya rekam kinerja. Kemudian berlanjut ke saya, dan yang tak kalah pentingnya bagaimana kinerjanya. Dan juga peluang informasi dari internal OPD atau organisasinya. Serta kita tidak menutup mata dengan laporan yang disampaikan masyarakat,” ujar Bupati.
Pak Rendra menegaskan, apalagi kalau bicara aduan yang menyangkut perizinan. Idealnya, kata Bupati, pada waktu data permohonan masuk, petugas tentunya harus langsung antisipatif, mendatangi si pemohon, bukan lantas hanya menunggu pemohon memperbaiki data dan kelengkapan. ”Kita harus aktif. Sekali terlambat memproses izin, maka keterlambatan cukup banyak dan menghambat penanaman modal,” pungkas pria ramah ini. (mat)