DPRD Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023
3 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi, Jumat (25/11/2022) malam.


PERSETUJUAN ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda persetujuan bersama antara Bupati Malang dengan DPRD terhadap Rancanangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang APBD tahun anggaran 2023, Jumat (25/11/2022) malam.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan semua tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, mulai pembahasan KUA dan PPAS, sampai terwujudnya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Bupati Malang, HM Sanusi saat memberikan sambutan.
Selanjutnya hasil persetujuan bersama ini, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Tindaklanjut atas hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Dari pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, komposisi perangkaan pada Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, terlihat, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 4.372.856.637.155. Penbdapatan Daerah ini terbagi menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1.025.586.055.284, Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.050.156.851.871, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 297.113. 730.000.

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 4.739.941.289.369,55 sen. Rinciannya, Belanja Operasi dan Modal sebesar Rp 3.780.972.683. 300,95 sen. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 953.968.606.068,60 sen.
“Defisit anggaran sebesar Rp 367.084.652.214,55 sen. Untuk menutup defisit anggaran ini menggunakan pembiayaan netto, yaitu dari penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan,” jelas bupati.
Dari sisi Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp 377.584.652.214,55 sen. Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 10,500 miliar. Sehingga Pembiayaan Netto menjadi Rp 367.084.652.214, 55 sen. “Dengan adanya defisit anggaran Rp 367.084.652.214,55 sen, dan pembiayaan netto yang tersedia sebesar Rp 367.084.652.214,55 sen, maka SiLPA tahun berjalan menjadi nihil,” kata bupati.
Sementara itu, juru bicara DPRD, H. Kuncoro, SH, yang ditugasi membaca Laporan Badan Anggaran, menjelaskan, tema pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang 2023 adalah Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal.
Tema ini dijabarkan dalam 6 prioritas pembangunan. Pertama, percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat, serta ekonomi kreatif. Kedua, peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata, serta peningkatan daya saing daerah.
Ketiga, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing. Keempat, peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif. Kelima, peningkatan ketenteraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal, serta penegakan hukum. Keenam, peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim. (mak/mat)